ANGGARAN BELANJA NEGARA

Sah, Sidang Paripurna DPR Ketok Palu RAPBN 2018

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Juli 2017 | 10:15 WIB
Sah, Sidang Paripurna DPR Ketok Palu RAPBN 2018

JAKARTA, DDTCNews – DPR RI menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018 melalui sidang paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPR RI, Selasa (11/7).

Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan sidang paripurna tersebut mengesahkan asumsi dasar RAPBN dan target pembangunan 2018. Dalam sidang itu, ada beberapa hal yang sedikit berubah dengan asumsi dasar RAPBN tahun 2018 yang sebelumnya sempat disahkan dalam rapat.

"Ada beberapa hal yang sedikit berubah dengan asumsi dasar RAPBN tahun 2018 yang sebelumnya sempat diputuskan dalam rapat," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (11/7).

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Untuk lebih lengkapnya, asumsi dasar RAPBN 2018 yang disetujui dalam sidang paripurna meliputi:

  • Pertumbuhan Ekonomi 5,2%-5,6%
  • Inflasi 2,5%-4,5%
  • Nilai Tukar (kurs) Rp13.300-13.500 per US$
  • Suku Bunga SPN 3 bulan 4,8%-5,6%
  • ICP US$45-55 per barel
  • Lifting Minyak Bumi 771 ribu-815 ribu bph
  • Lifting Gas Bumi 1,194-1,235 juta barel; setara minyak per hari

Kemudian, target pembangunan pada 2018, di antaranya sebagai berikut:

  • Pengangguran 5,0%-5,3%
  • Kemiskinan level 9,5%-10%
  • Gini ratio di level 0,38
  • Indeks pembangunan manusia 71,50

Adapun sebelumnya, asumsi dasar makro ekonomi dalam RAPBN 2018 yang diajukan pemerintah melalui rapat di Banggar, yaitu:

  • Pertumbuhan Ekonomi 5,4%-6,1%
  • Inflasi 3,5±1%
  • Nilai Tukar (kurs) Rp 13.500-13.800 per US$
  • Suku Bunga SPN 3 bulan 4,8-5,6%
  • ICP US$45-60 per barel
  • Lifting Minyak Bumi 771 ribu-815 ribu bph
  • Lifting Gas Bumi 1.194-1.235 ribu barel; setara minyak per hari

Sementara itu, kesimpulan rapat dengan Komisi XI DPR yang diputuskan beberapa waktu sebelum sidang paripurna, yaitu:

  • Pertumbuhan Ekonomi 5,2%-5,6%
  • Inflasi 3,5±1%
  • Nilai Tukar (kurs) Rp13.300-13.500 per US$
  • Suku Bunga SPN 3 bulan 4,8-5,6%
  • ICP US$45-60 per barel
  • Lifting Minyak Bumi 771 ribu-815 ribu bph
  • Lifting Gas Bumi 1.194-1.235 ribu barel setara minyak per hari

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track