RAPAT BANGGAR DPR RI

RUU Pertanggungjawaban APBN 2015 Disepakati

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Agustus 2016 | 17:16 WIB
RUU Pertanggungjawaban APBN 2015 Disepakati

JAKARTA, DDTCNews – Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBN tahun anggaran 2015 disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Pemerintah. RUU nantinya akan dibawa ke sidang paripurna DPR dalam waktu dekat. Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga turut hadir.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Jazuli Fuwaid mengatakan masih jauhnya pencapaian target pendapatan negara di APBN 2015 mencerminkan pemerintah perlu meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam menjalankan program-programnya. Hal inilah yang menjadi perhatian utama dalam Raker bersama Badan Anggaran DPR RI.

"Terbukti pada realisasi pendapatan negara Rp1.508 triliun atau sekitar 85,6% dari target APBN-P tahun 2015. Lalu penerimaan dari sektor perpajakan senilai Rp1.240,4 triliun atau sekitar 83,3% dari target yang meliputi penerimaan pajak dalam negeri Rp1.205,5 triliun dan perdagangan internasional Rp34,9 triliun," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/8).

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Ia menambahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercapai Rp255,6 triliun atau sekitar 90% dari target APBN-P 2015. Lalu, penerimaan hibah tercapai Rp12 triliun atau sekitar 361,5% dibanding target APBN-P 2015.

Belanja negara Rp1.806,5 triliun atau sekitar 91% dari APBN-P 2015 dengan belanja pemerintah pusat Rp 1.183,3 triliun serta transfer daerah dan dana desa Rp623,1 triliun.

Selain itu, juga terjadi defisit anggaran sebesar Rp298,5 triliun atau sekitar 134,1% dari APBN-P 2015. Namun, realisasi pembiayaan untuk menutup defisit hanya sebesar Rp323,1 triliun.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Jazuli juga memaparkan Sisa Lebih Anggaran (Silpa) yang terjadi sebesar Rp24,6 triliun mencerminkan penggunaan anggaran untuk program pemerintah masih kurang maksimal. Bahkan pada Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir berjumlah Rp108 triliun.

"Rekomendasi DPR agar pemerintah meningkatkan kualitas kinerja, meningkatkan kualitas pengelolaan aset, penertiban aset, legalisasi aset, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas akuntasi berbasis akrual kepada Kementerian/Lembaga untuk bisa mencapai target ke depannya," pungkasnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan