KURS PAJAK 27 APRIL - 10 MEI 2022

Rupiah Perkasa! Menguat Terhadap Seluruh Mata Uang Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 27 April 2022 | 09.11 WIB
Rupiah Perkasa! Menguat Terhadap Seluruh Mata Uang Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews -- Rupiah tercatat menguat terhadap seluruh mata uang negara mitra untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku 2 pekan ke depan.

Penguatan rupiah dibuka terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.353 atau turun dibandingkan posisi pekan lalu yang senilai Rp 14.361 per dolar AS.

Dolar Australia juga ikut melemah dengan nilai kurs pajak yang dipatok pada angka Rp10.560,93 per dolar Australia. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut tercatat turun dibandingkan posisi pekan lalu yang senilai Rp10.666,40 per dolar Australia.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.353,35 per ringgit Malaysia. Kurs pajak tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi pekan lalu yang senilai Rp3.393,30 per ringgit Malaysia.

Selanjutnya, kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.510,72 per dolar Singapura. Nilai kurs tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi minggu lalu yang bertengger pada angka Rp10.550,66 per dolar Singapura.

Adapun kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp15.514,30. Nilai kurs pajak terhadap mata zona Eropa tersebut terpantau mengalami penurunan signifikan dibandingkan posisi pekan lalu yang senilai Rp15.577,70 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 22/KM.10/2022. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 27 April 2022 - 10 Mei 2022 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)Amerika Serikat 14.353,00 -8,00
2Dolar Australia (AUD)Australia 10.560,93 -105,47
3Dolar Kanada (CAD)Kanada 11.386,98 -0,48
4Kroner Denmark (DKK)Denmark 2.085,62 -8,77
5Dolar Hongkong (HKD)Hongkong 1.829,73 -1,88
6Ringgit Malaysia (MYR)Malaysia 3.353,35 -39,95
7Dolar Selandia Baru (NZD)Selandia Baru 9.659,01 -113,31
8Kroner Norwegia (NOK)Norwegia 1.617,54 -16,49
9Poundsterling Inggris (GBP)Inggris 18.645,18 -103,60
10Dolar Singapura (SGD)Singapura 10.510,72 -39,94
11Kroner Swedia (SEK)Swedia 1.506,28 -2,18
12Franc Swiss (CHF)Swiss 15.088,94 -242,34
13Yen Jepang (JPY)Jepang 11.201,77 -218,84
14Kyat Myanmar (MMK)Myanmar 7,75 -0,29
15Rupee India (INR)India 188,05 -0,67
16Dinar Kuwait (KWD)Kuwait 46.988,70 -95,55
17Rupee Pakistan (PKR)Pakistan 77,57 -1,43
18Peso Philipina (PHP)Philipina 274,02 -1,63
19Riyal Saudi Arabia (SAR)Saudi Arabia 3.826,97 -2,50
20Rupee Sri Lanka (LKR)Sri Lanka 43,11 -1,37
21Bath Thailand (THB)Thailand 424,30 -3,10
22Dolar Brunei Darussalam (BND)Brunei Darussalam 10.513,80 -26,21
23Euro Euro (EUR)Euro 15.514,30 -63,40
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)Renminbi Tiongkok 2.225,29 -24,58
25Won Korea (KRW)Korea 11,60 -0,07

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.