KURS PAJAK 23 FEBRUARI - 1 MARET 2022

Rupiah Perkasa! Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 23 Februari 2022 | 08:31 WIB
Rupiah Perkasa! Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews -- Rupiah berbalik menguat terhadap hampir seluruh mata uang negara mitra untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku satu pekan ke depan. Pelemahan rupiah hanya terjadi terhadap baht Thailand.

Penguatan rupiah dibuka terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp 14.310,00 atau turun dibandingkan posisi pekan lalu yang senilai Rp14.372,00 per dolar AS.

Dolar Australia juga ikut melemah dengan nilai kurs pajak yang dipatok pada angka Rp10.256,55 per dolar Australia. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru tersebut tercatat turun dibandingkan posisi pekan lalu yang senilai Rp10.277,13 per dolar Australia.

Baca Juga:
Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.417,84 per ringgit Malaysia. Kurs pajak tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi pekan lalu yang senilai Rp3.433,93 per ringgit Malaysia.

Selanjutnya, kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.637,68 per dolar Singapura. Nilai kurs tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi minggu lalu yang bertengger pada angka Rp10.689,66 per dolar Singapura.

Adapun kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.233,38. Nilai kurs pajak terhadap mata zona Eropa tersebut terpantau mengalami penurunan signifikan dibandingkan posisi pekan lalu yang senilai Rp16.400,87 per euro.

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 10/KM.10/2022. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 23 Februari - 1 Maret 2022 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14.310,00 -62,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.256,55 -20,58
3 Dolar Kanada (CAD) 11.250,57 -65,47
4 Kroner Denmark (DKK) 2.181,63 -22,30
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.834,39 -9,42
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.417,84 -16,09
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.536,20 -32,70
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.604,63 -25,10
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19.420,13 -49,08
10 Dolar Singapura (SGD) 10.637,68 -51,98
11 Kroner Swedia (SEK) 1.532,62 -28,62
12 Franc Swiss (CHF) 15.505,71 -33,51
13 Yen Jepang (JPY) 12.408,17 -32,62
14 Kyat Myanmar (MMK) 8,03 -0,03
15 Rupee India (INR) 190,39 -1,45
16 Dinar Kuwait (KWD) 47.299,44 -226,04
17 Rupee Pakistan (PKR) 81,48 -0,82
18 Peso Philipina (PHP) 278,69 -1,11
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3.813,60 -16,99
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 70,81 -0,42
21 Bath Thailand (THB) 442,92 4,92
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10.640,29 -17,18
23 Euro Euro (EUR) 16.233,38 -167,49
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.258,04 -0,16
25 Won Korea (KRW) 11,96 -0,04

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi