KURS PAJAK 10 JUNI-16 JUNI 2020

Rupiah Masih Perkasa Terhadap Dolar AS dan Euro

Redaksi DDTCNews
Rabu, 10 Juni 2020 | 09.00 WIB
Rupiah Masih Perkasa Terhadap Dolar AS dan Euro

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah melanjutkan reli penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk pelunasan pajak (kurs beli) untuk satu pekan ke depan. Rupiah dipatok menguat terhadap mayoritas mata uang negara mitra. 

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.194. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk periode 10—16 Juni 2020 tersebut turun dari pekan sebelumnya yang berada di level Rp14.760 per dolar AS. 

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp9.851,49 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut tercatat naik tipis dari posisi minggu lalu yang bertengger di angka Rp9.832,02 per dolar Australia. 

Reli penguatan rupiah berlaku terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.323,29 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak tersebut lebih rendah dari pekan lalu yang berada di level Rp3.398,99 per ringgit Malaysia. 

Keperkasaan rupiah juga berlanjut terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.162,68 per dolar Singapura. Posisi kurs pajak tersebut turun dari minggu lalu yang barada di angka Rp10.430,12 per dolar Singapura. 

Adapun mata uang zona Eropa kembali melemah terhadap rupiah setelah sempat menguat minggu lalu. Nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp15.989,66. Posisi kurs pajak tersebut turun dari minggu lalu yang berada di level Rp16.324,03 per euro. 

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 25/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 10 Juni 2020—16 Juni 2020 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)Amerika Serikat14.194,00-566,00
2Dolar Australia (AUD)Australia9.851,4919,47
3Dolar Kanada (CAD)Kanada10.536,10-192,59
4Kroner Denmark (DKK)Denmark2.144,59-44,87
5Dolar Hongkong (HKD)Hongkong1.831,35-72,41
6Ringgit Malaysia (MYR)Malaysia3.323,29-75,70
7Dolar Selandia Baru (NZD)Selandia Baru9.165,092,84
8Kroner Norwegia (NOK)Norwegia1.511,582,73
9Poundsterling Inggris (GBP)Inggris17.911,47-287,57
10Dolar Singapura (SGD)Singapura10.162,68-267,44
11Kroner Swedia (SEK)Swedia1.534,65-16,63
12Franc Swiss (CHF)Swiss14.773,92-535,23
13Yen Jepang (JPY)Jepang13.002,80-703,78
14Kyat Myanmar (MMK)Myanmar10,14-0,39
15Rupee India (INR)India188,00-7,00
16Dinar Kuwait (KWD)Kuwait46.078,63-1.738,16
17Rupee Pakistan (PKR)Pakistan86,17-5,19
18Peso Philipina (PHP)Philipina283,75-7,98
19Riyal Saudi Arabia (SAR)Saudi Arabia3.780,65-148,31
20Rupee Sri Lanka (LKR)Sri Lanka76,43-3,05
21Bath Thailand (THB)Thailand450,18-13,23
22Dolar Brunei Darussalam (BND)Brunei Darussalam10.156,97-255,38
23Euro Euro (EUR)Euro15.989,66-334,37
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)Renminbi Tiongkok2.000,16-63,45
25Won Korea (KRW)Korea11,69-0,26

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.