KURS PAJAK 15 MARET 2023 - 21 MARET 2023

Rupiah Lanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Mata Uang Lain

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 15 Maret 2023 | 09:11 WIB
Rupiah Lanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Mata Uang Lain

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku satu pekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.404. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu naik dari posisi pekan lalu yang senilai Rp15.269 per dolar AS.

Rupiah juga masih melemah terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp11.398,95 per dolar Singapura atau naik dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp11.343,68 per dolar Singapura.

Baca Juga:
Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Pelemahan rupiah juga terjadi terhadap ringgit Malaysia. Kurs pajak satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.420,97 per ringgit Malaysia. Kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp3.409,63 per ringgit Malaysia.

Situasi berbeda berlaku untuk dolar Australia yang terus melemah terhadap rupiah. Kurs pajak satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.188,73 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp10.299,89 per dolar Australia.

Sementara itu, nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.327,30. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp16.210,67 per euro.

Baca Juga:
Sengketa Nilai Pabean atas Bea Masuk Impor Ventilator

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.14/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 15 Maret 2023 - 21 Maret 2023 selengkapnya:


No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15.404,00 135,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.188,73 -111,16
3 Dolar Kanada (CAD) 11.189,13 -35,97
4 Kroner Denmark (DKK) 2.193,69 15,54
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.962,44 17,01
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.420,97 11,34
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.439,51 -41,37
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.451,52 -18,31
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18.377,80 25,86
10 Dolar Singapura (SGD) 11.398,95 55,27
11 Kroner Swedia (SEK) 1.442,77 -18,18
12 Franc Swiss (CHF) 16.500,34 244,01
13 Yen Jepang (JPY) 11.298,95 91,65
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,34 0,07
15 Rupee India (INR) 187,84 2,80
16 Dinar Kuwait (KWD) 50.124,76 380,88
17 Rupee Pakistan (PKR) 55,40 -1,30
18 Peso Philipina (PHP) 279,50 2,61
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.103,42 35,02
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 47,36 4,27
21 Bath Thailand (THB) 441,50 4,54
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.393,61 45,28
23 Euro Euro (EUR) 16.327,30 116,63
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.211,30 5,54
25 Won Korea (KRW) 11,73 0,09

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 20:35 WIB HUT KE-17 DDTC

Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Nilai Pabean atas Bea Masuk Impor Ventilator

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beralih Pakai Tarif PPN Umum, PKP BHPT Harus Beri Tahu KPP Dahulu

BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 20:35 WIB HUT KE-17 DDTC

Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:51 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

KAFEB UNS, Wadah Alumni Berkontribusi untuk Kampus dan Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Nilai Pabean atas Bea Masuk Impor Ventilator

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beralih Pakai Tarif PPN Umum, PKP BHPT Harus Beri Tahu KPP Dahulu

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:30 WIB SEJARAH PAJAK INDONESIA

Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS CUKAI

Apa Itu Dokumen CK-1 dalam Konteks Percukaian?

Jumat, 17 Mei 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Kripto Tembus Rp689 Miliar dalam 2 Tahun Terakhir