MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Jadi US$74/MT

Redaksi DDTCNews
Kamis, 01 Mei 2025 | 07.00 WIB
Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Jadi US$74/MT

Petani mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit seusai panen di Desa Leuhan, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (18/2/2025).  ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan mencatat harga minyak kelapa sawit (CPO) mengalami penurunan sehingga berdampak terhadap tarif bea keluar yang dikenakan pada Mei 2025.

Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Isy Karim mengatakan harga referensi CPO periode 1-31 Mei 2025 senilai US$924,46/metric ton (MT) atau turun 3,86% dari periode bulan sebelumnya senilai US$961,54/MT. Dengan perkembangan harga referensi tersebut, tarif bea keluar atas ekspor CPO pada bulan ini juga turun menjadi US$74/MT.

"Penurunan harga referensi CPO disebabkan beberapa faktor, salah satunya penurunan permintaan dari negara importir utama, yaitu India dan Tiongkok," katanya dikutip pada Kamis (1/5/2025).

Isy mengatakan penetapan tarif bea keluar atas ekspor CPO dan produk turunannya mengacu pada PMK 38/2024. Pada kolom 6 lampiran huruf C PMK tersebut, diatur tarif bea keluar senilai US$74/MT berlaku berdasarkan harga referensi CPO pada periode 1-31 Mei 2025.

Berdasarkan peraturan tersebut, diatur harga referensi CPO di atas US$680/MT bakal kena bea keluar, lebih rendah dari ketentuan yang lama senilai US$750/MT. Revisi dilakukan untuk mengantisipasi perubahan harga CPO di pasar global serta mendukung kebijakan hilirisasi.

Selain karena penurunan permintaan, Isy menyebut penetapan harga referensi CPO ini dipengaruhi oleh penurunan harga minyak nabati lainnya, yaitu minyak kedelai, dan penurunan harga minyak mentah dunia.

Dia menyebut sumber harga untuk penetapan harga referensi CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Maret hingga 24 April 2025 pada Bursa CPO di Indonesia senilai US$845,71/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar US$1.003,22/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam US$1.283,63/MT.

Berdasarkan Permendag 46/2022, apabila terdapat perbedaan harga rata-rata pada 3 sumber harga sebesar lebih dari US$40, maka perhitungan harga referensi CPO menggunakan rata-rata dari 2 sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.

"Dengan demikian, penetapan harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sehingga sesuai  perhitungan  tersebut, ditetapkan harga referensi CPO sebesar US$924,46/MT," ujarnya.

Sementara itu, harga referensi biji kakao periode Mei 2025 ditetapkan senilai US$8.383,76/MT atau naik 0,67% dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada kenaikan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Mei 2025 yang naik 0,68% menjadi US$7.949/MT.

Meski demikian, kenaikan HPE ini tidak sampai mempengaruhi tarif bea keluar biji kakao yang tetap sebesar 15%, sesuai kolom 4 lampiran huruf B pada PMK 38/2024. Kenaikan harga referensi dan HPE biji kakao antara lain dipengaruhi oleh penurunan produksi di negara produsen utama seperti Pantai Gading. (dik)

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.