KERJA SAMA INTERNASIONAL

RI Dapat Hibah Rp9,5 Triliun dari AS, Sri Mulyani Ungkap Peruntukannya

Dian Kurniati | Jumat, 14 April 2023 | 13:51 WIB
RI Dapat Hibah Rp9,5 Triliun dari AS, Sri Mulyani Ungkap Peruntukannya

Menkeu Sri Mulyani dan Menkeu AS Janet Yellen.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Indonesia memperoleh hibah senilai US$649 juta atau sekitar Rp9,5 triliun dari Amerika Serikat (AS).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah menandatangani Compact II Millennium Challenge Corporation (MCC), sebuah program hibah dari pemerintah AS yang dikelola oleh lembaga Millennium Challenge Corporation. Penandatanganan ini dilaksanakan di sela kunjungannya ke AS untuk menghadiri IMF-World Bank Spring Meetings 2023.

"Ini merupakan yang kedua kalinya Indonesia mendapatkan kepercayaan tersebut," katanya melalui akun Instagram @smindrawati, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Sri Mulyani mengatakan Indonesia sejak 2013-2018 telah diberikan komitmen hibah program Compact I MCC dengan senilai total US$600 juta atau Rp8,8 triliun. Melalui program ini, pemerintah AS berkomitmen untuk tidak hanya mengambil peran dalam pemulihan ekonomi global, tetapi juga mengentaskan kemiskinan dunia melalui pemberian hibah dan bantuan kepada berbagai negara.

Dalam program Compact II MCC yang ditandatangani hari ini, ada 3 tujuan utama yang akan diakselerasi selama periode 5 tahun ke depan. Pertama, pengembangan transportasi dan logistik di sejumlah wilayah seperti Riau, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, dan Bali.

Kedua, pengembangan pasar keuangan. Ketiga, pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Sri Mulyani pun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah AS atas kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia untuk menerima hibah tersebut.

"Kita semua tentu berharap program ini akan memberikan manfaat yang sangat luas bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam mengentaskan kemiskinan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara