REPUBLIK CEKO

Reformasi Tarif Pajak Progresif PPh Diusulkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Februari 2017 | 11:21 WIB
Reformasi Tarif Pajak Progresif PPh Diusulkan

PRAGUE, DDTCNews – Perdana Menteri Ceko Bohuslav Sobotka mengusulkan pengenaan pajak penghasilan (PPh) progresif bagi wajib pajak perusahaan maupun orang pribadi apabila partainya, Partai Sosial Demokrat (Czech Social Democrat Party/CSSD), memenangkan pemilu parlemen tahun ini.

CSSD mengatakan pajak progresif tersebut diberikan dalam bentuk pemotongan pajak bagi sebagian besar karyawan dan perusahaan kecil, dan kemudian mengkompensasi penurunan tersebut dengan cara menaikkan pajak bagi perusahaan besar dan orang-orang yang menerima penghasilan lebih tinggi.

“Saat ini tarif PPh orang pribadi ditetapkan flat sebesar 15%, meskipun ada penambahan tarif sebesar 7% bagi orang pribadi yang memiliki penghasilan lebih dari 48 kali rata-rata gaji tahunannya,” ungkap Bohuslav, Selasa (21/2).

Baca Juga:
Ada Momentum Lapor SPT Tahunan, Realisasi PPh OP Masih Tumbuh Melambat

Di bawah rencana CSSD, nantinya akan ada empat tarif PPh progresif yang diperkenalkan bagi orang pribadi, yakni 12% atas penghasilan kena pajak (PKP) bulanan sampai dengan CZK30.000 (Rp15,7 juta), 15% pada CZK30.000 - CZK40.000 (Rp20,9 juta), 25% pada CZK40.000 - CZK50.000 (Rp26,1 juta) dan 32% atas penghasilan kena pajak yang melebihi CZK50.000.

Namun, berdasarkan keterangan dari CSSD terkait dengan tambahan tarif pajak 7% bagi orang pribadi yang memiliki penghasilan lebih dari 48 kali rata-rata gaji tahunannya, hingga saat ini CSSD belum memutuskan apakah tetap akan mempertahankan aturan tersebut atau mengubahnya.

Sementara itu, untuk perusahaan, CSSD mengusulkan akan menerapkan tarif sebesar 15% bagi penghasilan hingga CZK5 juta (Rp2,6 miliar) per tahun, tarif 19% ditetapkan bagi penghasilan mulai dari CZK5 juta – CZK100 juta (Rp52,3 miliar). Tidak hanya itu, CSSD juga akan mengusulkan tarif tertinggi bagi perusahaan yang memiliki penghasilan lebih dari CZK100 juta akan dikenakan tarif pajak sebesar 24%.

Baca Juga:
Naikkan Tarif Pajak Penjualan, PM ini Yakin Dampak ke Inflasi Minim

“Kami perkirakan akan ada 600 perusahaan besar yang masuk dalam kategori lapisan tarif pajak tertinggi yang baru ini,” ungkap pernyataan resmi dari CSSD.

Sebagai informasi, seperti dilansir dari Dailymail, Republik Ceko merupakan negara anggota Uni Eropa yang memiliki sejarah pengelolaan fiskal yang kuat. Kendati demikian, dalam beberapa tahun terakhir pertumbuhan ekonominya telah tertinggal dari Eropa Tengah. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk