PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Realisasi PBB-P2 Hanya 35% dari Potensi Rp100 Miliar

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Februari 2019 | 14:03 WIB
Realisasi PBB-P2 Hanya 35% dari Potensi Rp100 Miliar

Ilustrasi. 

SAMARINDA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menilai potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) bisa mencapai Rp100 miliar jika seluruh wajib pajak patuh.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Hermanus Barus mengatakan realisasi PBB-P2 2018 hanya mencapai Rp35 miliar atau 92,1% dari target yang telah ditetapkan sekitar Rp38 miliar. Menurutnya, realisasi PBB-P2 bisa jauh lebih tinggi jika wajib pajak patuh membayar pajak.

“Masalah yang kerap kami temukan adalah wajib pajak mengurus PBB-P2 hanya pada saat ada kepentingan saja. Hal ini sering terjadi,” tuturnya di Samarinda, Senin (18/2/2019).

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Untuk mengatasi persoalan itu, Bapenda sejatinya telah berupaya dengan menerbitkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2. Bapenda tercatat telah menyebarkan SPPT PBB-P2 sebanyak 215.000.

“Sayangnya, hanya sekitar 80.000 SPPT PBB-P2 yang dikembalikan ke petugas. Banyak wajib pajak yang tidak membayar pajak ini,” katanya.

Usai penerbitan SPPT PBB-P2 kurang berhasil, Bapenda telah merancang strategi lain untuk mendorong penerimaan PBB-P2 dengan melakukan pemutakhiran data wajib pajak. Dengan demikian, identitas lengkap penunggak pajak bisa diketahui oleh petugas.

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Untuk meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data wajib pajak penunggak PBB-P2, seperti dilansir Fajar.co.id, Bapenda menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat dan Badan Jaminan Pelayanan Kesehatan (BPJS).

“Melalui sinergi dengan Disdukcapil dan BPJS maka setiap pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan BPJS, kami akan menyisihkan data wajib pajak yang menjadi sasaran. Langkah ini akan menjadi pendongkrak PAD,” jelas Hermanus. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan