BELANJA DAERAH

Realisasi Belanja Daerah Masih Di Bawah Target, Ini Perinciannya

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 26 Juni 2021 | 12:01 WIB
Realisasi Belanja Daerah Masih Di Bawah Target, Ini Perinciannya

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) seusai rapat kerja di DPR beberapa waktu lalu. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan realisasi belanja daerah masih di bawah target sampai dengan semester I/2021. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan realisasi belanja daerah masih di bawah target sampai dengan semester I/2021.

Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan realisasi APBD provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia sampai 15 Juni 2021 sebesar Rp364,99 triliun atau 31,62% dari target.

Menurutnya, kinerja realisasi APBD tersebut masih di bawah target Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebesar 35% dari target sampai dengan semester I/2021.

Baca Juga:
Tingkatkan Kepastian Belanja APBD, Pemda Harus Punya Database Pajak

"Mendagri Tito Karnavian mendorong agar realisasi belanja pada semester pertama minimal mencapai 35% dari target yang telah ditetapkan," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (21/6/2021).

Mochamad Adrian memerinci realisasi APBD sampai dengan 15 Juni 2021 pada sisi pendapatan daerah sebesar Rp75,40 triliun. Sementara itu, realisasi APBD dari sisi belanja pada pemda seluruh Indonesia mencapai Rp310,84 triliun atau 25,51% dari target.

Kinerja APBD dari sisi pendapatan dan belanja yang belum optimal, lanjutnya, memerlukan dukungan Sekda, Kepala BPKAD dan OPD lain untuk meningkatkan penerimaan dan mempercepat realisasi belanja.

Baca Juga:
Masuki Kuartal IV/2023, Penyerapan Belanja Daerah Baru 55 Persen

Menurut Mochamad Ardian, belanja APBD itu sangat diperlukan untuk mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2021 pada kisaran 7%.

"Kami sangat berharap dukungan dari para Sekda, dari Kepala BPKAD, bapak/ibu semuanya pemerintah daerah untuk sama-sama bisa menggenjot kinerja pemerintah daerah sehingga berdampak pada percepatan realisasi belanja," ungkapnya.

Dirjen Bina Keuangan menambahkan berbagai upaya akan dilakukan untuk mempercepat realisasi belanja APBD pada tahun fiskal 2021. Salah satunya melakukan koordinasi dengan BPK, BPKP dan Kemenkeu untuk mempercepat realisasi APBD.

Selain itu, akan dilakukan asistensi kepada pemda yang masih rendah penyerapan anggarannya. "Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Kemenkeu, BPKP, KPK, dan BI untuk membina pemda yang memiliki simpanan uang kas cukup besar di perbankan," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 28 Februari 2024 | 14:00 WIB PAJAK DAERAH

Tingkatkan Kepastian Belanja APBD, Pemda Harus Punya Database Pajak

Senin, 06 November 2023 | 12:17 WIB KINERJA FISKAL DAERAH

Masuki Kuartal IV/2023, Penyerapan Belanja Daerah Baru 55 Persen

Selasa, 31 Oktober 2023 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Ekonomi, Sri Mulyani Minta Pemda Tingkatkan Belanja Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini