FILIPINA

Ratusan Usaha Tutup, Potensi Penerimaan Pajak Hilang Rp2,23 Triliun

Dian Kurniati | Selasa, 02 Maret 2021 | 19:49 WIB
Ratusan Usaha Tutup, Potensi Penerimaan Pajak Hilang Rp2,23 Triliun

Ilustrasi. 

MANILA, DDTCNews – Otoritas pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) menyebut telah kehilangan potensi penerimaan P7,7 miliar atau setara Rp2,23 triliun sepanjang 2020 akibat pandemi Covid-19.

Wakil Komisioner BIR Arnel Guballa mengatakan penerimaan pajak pada 2020 tercatat mengalami kontraksi 10,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu penyebabnya adalah 119.596 bisnis tutup sehingga tidak lagi membayar pajak.

"Kenyataannya ribuan perusahaan terpaksa tutup, terutama karena sebagian besar penduduk harus tetap tinggal di rumah," katanya dalam rapat bersama Komite Keuangan DPR, dikutip pada Selasa (2/3/2021).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Guballa mengatakan BIR telah mengumpulkan penerimaan pajak senilai P1,95 triliun atau Rp567 triliun pada 2020. Realisasi itu turun 10,5% dibandingkan dengan kinerja pada 2019 yang mencapai P2,18 triliun atau Rp633,7 triliun.

Meski terkontraksi, penerimaan pajak 2020 masih melampaui target yang telah direvisi senilai P1,68 triliun atau Rp488 triliun. Realisasi penerimaan pajak hingga 116% dari target merupakan yang tertinggi dalam 2 dekade terakhir.

Berdasarkan pada data BIR, penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan pada 2020 tercatat senilai P1,04 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) P351,44 miliar, cukai P296,08 miliar, percentage tax P117,16 miliar, serta pajak lainnya P145,73 miliar.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda menilai wajar terjadinya penyusutan penerimaan pajak karena pandemi Covid-19. Dia meminta Kementerian Keuangan lebih memaksimalkan sumber penerimaan yang tidak terdampak pandemi.

Misalnya, memperketat pengawasan di pelabuhan untuk mencegah celah impor bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal. Menurutnya, penyelundupan BBM tersebut telah menyebabkan hilangnya potensi penerimaan perpajakan hingga P357 miliar atau Rp103,5 triliun.

"Kita telah kehilangan penerimaan P357 miliar karena penyelundupan BBM sejak 2010 hingga 2019. Walaupun ada identifikasi BBM untuk mencegah penyelundupan, kecurangan masih tetap terjadi karena pemerintah menaikkan pajak atas BBM pada 2018," ujarnya, seperti dilansir philstar.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT