KABUPATEN BOGOR

Ratusan Spanduk Liar Tak Bayar Pajak Dibongkar Satpol PP

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 April 2017 | 11:59 WIB
Ratusan Spanduk Liar Tak Bayar Pajak Dibongkar Satpol PP

CIBINONG, DDTCNews – Ratusan spanduk liar yang tidak membayar pajak kembali menjadi sasaran Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor untuk ditertibkan. Satpol PP tak henti-hentinya membongkar spanduk dan umbul-umbul bodong di wilayahnya.

Kanit Pol PP Kecamatan Cibinong Saring Hadiyono menjelaskan saat ini spanduk liar yang tidak berizin tersebut kembali menjamur pada beberapa titik yaitu di Jalan Raya Cikaret, Pondokrajeg, Sukahati dan Keradenan.

“Saya tidak habis pikir kenapa masih saja ada spanduk liar yang menjamur di Cibinong. Padahal Satpol PP selalu melakukan penertiban, kemudian belum lama dibereskan mereka pasang lagi,” ujarnya, Senin (3/4).

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Sareng menambahkan saat ini yang paling banyak terdapat spanduk ilegal berada di jalan Cikaret. Bahkan bisa sampai ratusan spanduk bodong dalam sehari dibongkar Satpol PP. Padahal selama ini Satpol PP selalu menegur para pemilik spanduk liar tersebut.

“Tapi kami akan terus operasi spanduk bodong, karena jelas merugikan lantaran tidak membayar pajak kepada daerah dan membahayakan para pengguna jalan,” tambahnya seperti dikutip dalam Bogor Online.

Ke depanya, Sareng memaparkan tidak hanya akan melakukan peneguran kepada pemilik spanduk liar. Namun, dengan menggandeng Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor akan memberikan sosialisasi tentang kewajiban membayar pajaknya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025