KERJA SAMA PERDAGANGAN

Putaran ke-15 IEU-CEPA Rampung, Indonesia dan Eropa Sepakati Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Juli 2023 | 10:30 WIB
Putaran ke-15 IEU-CEPA Rampung, Indonesia dan Eropa Sepakati Ini

Pekerja berjalan di Terminal Petikemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (16/6/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia dan Uni Eropa merampungkan perundingan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif (IEU-CEPA) putaran ke-15.

Dalam pembukaan perundingan yang berlangsung di Yogyakarta pekan lalu, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono mengapresiasi komitmen kedua pihak untuk menyelesaikan negosiasi IEU-CEPA secara substansial secepat mungkin.

"Kedua tim perunding berupaya optimal, mencari solusi kreatif untuk isu-isu di bawah perundingan IEU-CEPA. Setelah putaran terakhir di Brussels, kami optimistis dapat tercapai kemajuan substansial dalam perundingan," kata Djatmiko dalam keterangan tertulis, Senin (17/7/2023).

Baca Juga:
Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Pada putaran ke-15 ini, Indonesia dan Eropa mencapai kemajuan dalam pembahasan teks. Di antaranya, disepakatinya Bab Kerja Sama Ekonomi dan Peningkatan Kapasitas (Economic Cooperation and Capacity Building/ECCB). Kesepakatan itu resmi menjadikan ECCB sebagai bab ke-7 yang diselesaikan.

"Selain penyelesaian Bab Kerja Sama Ekonomi, kelompok kerja lain juga melakukan diskusi yang konstruktif dalam minggu ini," kata Direktur Perundingan Bilateral Johni Martha.

Sebagai informasi, putaran ke-15 perundingan IEU-CEPA mencakup pembahasan pada 15 isu runding. Isu tersebut, yakni perdagangan barang, ketentuan asal barang, sistem pangan berkelanjutan, klausul anti-fraud, dan hambatan teknis perdagangan.

Baca Juga:
RPP Insentif PPh Atas Penghasilan dari Penempatan DHE SDA Segera Rilis

Isu selanjutnya, adalah perdagangan jasa, perdagangan digital, investasi, penyelesaian sengketa, ketentuan institusional, kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas, serta subsidi untuk pertemuan daring.

Perundingan putaran ke-16 rencananya akan dilakukan pada akhir 2023 di Brussels, Belgia.

Uni Eropa merupakan mitra dagang besar bagi Indonesia. Pada 2022, total perdagangan Indonesia dan Uni Eropa mencapai US$33,2 miliar. Pada periode itu, ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat US$21,5 miliar, sedangkan impor Indonesia dari Uni Eropa senilai US$11,7 miliar.

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Komoditas ekspor andalan Indonesia adalah minyak kelapa sawit (CPO) dan fraksinya, asam lemak monokarboksilat industri, batu bara, tembaga, dan alas kaki dengan bagian atas terbuat dari bahan kulit.

Sementara impor utama Uni Eropa utamanya adalah pipa dari besi dan baja, obat-obatan, vaksin, mesin pembuat bubur kertas, serta kertas atau karton daur ulang. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah