KEBIJAKAN INVESTASI

Punya Andil ke Pajak, Bahlil Ingin Dinas Penanaman Modal Diperkuat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Februari 2020 | 13:41 WIB
Punya Andil ke Pajak, Bahlil Ingin Dinas Penanaman Modal Diperkuat

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan dinas penanaman modal di daerah punya peran dalam mengamankan penerimaan pajak.

Oleh karena itu, dia menginginkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah dapat diperkuat. Menurutnya DPMPTSP mempunyai peran penting dalam proses penerimaan dari pajak yang disetor oleh korporasi.

"76% pendapatan negara berasal dari pajak dan sebagainya berasal dari pajak badan. Motor penggerak swasta itu datang dari dinas PTSP daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi, Kamis (20/2/2020).

Baca Juga:
Menteri Investasi Bahlil: Smelter NPI Tak Lagi Dapat Tax Holiday

Bahlil menyebutkan dinas penanaman modal di daerah menjadi garda terdepan dalam mengawal realisasi investasi. Dengan demikian pelaku usaha dapat berproduksi hingga akhirnya menyetor pajak kepada kas negara.

Dia menyebutkan salah satu permintaan untuk memperkuat DPMPTSP ialah menggelontorkan dana alokasi khusus (DAK). Alokasi dana tersebut dibutuhkan untuk memperkuat kinerja dinas penanaman modal di daerah.

"DPMPTSP ini selama ini menjadi anak tiri di daerah karena tidak ada DAK padahal mereka motor kegiatan mengawal investasi di daerah," paparnya.

Baca Juga:
Bahlil Klaim Mampu Realisasikan Rp558 Triliun Investasi Mangkrak

Selain itu, Bahlil menyebutkan perlunya perlindungan hukum bagi pejabat DPMPTSP. Hal ini kerap kali menjadi batu sandungan bagi banyak yang takut mengeluarkan izin yang kemudian berujung tindak pidana.

"Pejabat DPMPTSP takut dikriminalisasi oleh oknum jaksa dan polisi. Kami harap dalam omnibus law bagi kepala dinas yang pegang perizinan jangan dipidana kalau menyangkut administrasi. Tapi lain soal kalau sudah korupsi tentu pidana," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 Maret 2024 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menteri Investasi Bahlil: Smelter NPI Tak Lagi Dapat Tax Holiday

Rabu, 24 Januari 2024 | 16:45 WIB KINERJA INVESTASI

Bahlil Klaim Mampu Realisasikan Rp558 Triliun Investasi Mangkrak

Rabu, 24 Januari 2024 | 13:00 WIB KINERJA INVESTASI

Realisasi Investasi 2023 Capai Rp1.418 Triliun, Tumbuh 17,5 Persen

Kamis, 07 Desember 2023 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menteri Investasi Bahlil Minta Tukin Pegawai DPMPTSP Dinaikkan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?