Ilustrasi suasana Kota Jakarta. (Foto: Antara)
JAKARTA, DDTCNews - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara penuh. Kebijakan ini dinilai akan semakin menekan perekonomian.
Pengamat ekonomi Aviliani mengatakan PSBB penuh jilid II di Jakarta dampaknya tidak jauh berbeda saat PSBB jilid I. Aktivitas ekonomi akan mengalami penurunan yang signifikan.
"Akan terjadi penurunan permintaan dan banyak sektor kena imbas," katanya dalam satu webinar, Kamis (10/9/2020).
Pada situasi tersebut, sambungnya, akselerasi serapan belanja pemerintah untuk belanja sosial akan menjadi penopang kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, alokasi dana pemulihan ekonomi harus digeser pemerintah.
Selama ini, alokasi dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) lebih banyak ditujukan pada sisi supply side. Dengan adanya PSBB penuh tahap kedua, maka akan ada dampak luas dan bisa jadi akan diikuti daerah lain setelah Jakarta.
Karena itu, dukungan untuk pemulihan ekonomi harus bergeser dari sisi suplai ke sisi permintaan. Bantuan sosial dan subsidi upah harus diperluas kepada sektor informal untuk menjaga tingkat konsumsi masyarakat.
"Jadi harus ditentukan data yang dipakai agar yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta di sektor informal juga memperoleh dana bantuan," papar Aviliani.
Menurutnya, pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk mengalihkan alokasi dana pemulihan ekonomi pada tahun ini. Pasalnya, sejauh ini serapan dana PEN juga tergolong minim.
"Konsumsi pemerintah saat ini yang paling berperan dan dana Progam PEN itu 75% belum terserap," imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.