PRESIDENSI G20 INDONESIA

Presidensi G20, Indonesia Berpeluang Tentukan Kebijakan Ekonomi Global

Dian Kurniati | Rabu, 15 September 2021 | 09:30 WIB
Presidensi G20, Indonesia Berpeluang Tentukan Kebijakan Ekonomi Global

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyebut ada sejumlah keuntungan yang akan diperoleh Indonesia ketika menjadi Presidensi G20 pada 2022 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan keuntungan utama yang didapat adalah terbukanya peluang Indonesia untuk ikut menentukan arah kebijakan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19. Apalagi tema Presidensi G20 2022 adalah 'Recover Together, Recover Stronger'.

"Dengan menjadi Presidensi G20, Indonesia memiliki kesempatan secara strategis untuk ikut menentukan arah desain kebijakan pemulihan ekonomi global, terutama pada masa pascapandemi Covid-19 ini," katanya melalui konferensi video, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Airlangga mengatakan Presidensi Indonesia akan dimulai setelah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Roma, Italia pada 30-31 Oktober 2021. Pada pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima tongkat estafet Presidensi G20 dari Perdana Menteri Italia Mario Draghi.

Sepanjang masa Presidensi G20 Indonesia pada 1 Desember 2021-30 November 2022 mendatang, terdapat 150 pertemuan side event yang dipersiapkan. Rangkaian acara tersebut antara lain berupa working group, pertemuan tingkat sherpa, pertemuan tingkat deputi, pertemuan tingkat pertemuan tingkat engagement group, hingga KTT yang diikuti seluruh kepala negara dan pemerintahan.

Delegasi acara diperkirakan mencapai 500 hingga 5.800 orang untuk setiap kegiatan sepanjang tahun. Acara pun diadakan secara hybrid dengan mempertimbangkan kondisi pengendalian Covid-19 dan secara fisik sesuai parameter-parameter yang berlaku.

Baca Juga:
Naikkan Tarif Pajak Penjualan, PM ini Yakin Dampak ke Inflasi Minim

Airlangga menyebut ada 5 pilar prioritas dalam Presidensi G20 Indonesia 2022 yakni peningkatan produktivitas untuk pemulihan serta membangun ekonomi dunia yang tangguh pascapandemi. Selain itu, pilar lainnya yakni menjamin pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, menciptakan lingkungan kondusif dan kemitraan dengan pemangku kepentingan, serta kepemimpinan kolektif global untuk memperkuat solidaritas.

Dengan presidensi G20, dia menyebutkan, ada setidaknya 3 manfaat besar yang bisa diperoleh Indonesia, baik dari segi ekonomi, pembangunan sosial, maupun politik. Misalnya dari sisi ekonomi, manfaat langsungnya berupa peningkatan konsumsi domestik yang diperkirakan bisa capai Rp1,7 triliun.

Selain itu, akan ada penambahan produk domestik bruto (PDB) hingga Rp7,47 triliun dan pelibatan tenaga kerja sekitar 33.000 di berbagai sektor. Airlangga berharap dampak presidensi secara agregat terhadap perekonomian dapat mencapai 1,5 sampai 2 kali lipat dari efek acara IMF-World Bank Annual Meeting pada 2018 karena pertemuan G20 terdiri atas 150 agenda selama 1 tahun.

"Bagi Indonesia, ini menjadi momentum untuk menampilkan keberhasilan reformasi struktural yang antara lain dengan UU Cipta Kerja dan sovereign wealth fund, yang tentu akan mendorong confidence investor global untuk percepatan ekonomi dan mendorong kemitraan global yang saling menguntungkan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya