DIGITALISASI UMKM

Presiden Minta Digitalisasi UMKM Dipercepat

Redaksi DDTCNews | Minggu, 13 Juni 2021 | 10:01 WIB
Presiden Minta Digitalisasi UMKM Dipercepat

Presiden Jokowi didampingi Wapres Ma’ruf Amin memimpin Rapat Terbatas mengenai Hilirisasi Ekonomi Digital, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 10 Juni 2021. Presiden menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat upaya mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah masuk ke ekosistem digital.(Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat upaya mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masuk ke ekosistem digital.

Arahan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin Rapat Terbatas mengenai Hilirisasi Ekonomi Digital, Kamis (10/06/2021), di Istana Merdeka, Jakarta.

“Bapak Presiden meminta ada percepatan digitalisasi UMKM. Tadi sudah disepakati karena ini lintas sektoral, akan dibentuk PMO, semacam manajemen profesional yang akan mengoordinasikan proses digitalisasi,” ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki.

Baca Juga:
Tarif Pajak Lebih Rendah & Hitungan Sederhana, DJP Ingin Ini bagi UMKM

Pemerintah menargetkan 30 juta pelaku UMKM dapat masuk ke dalam ekosistem digital pada 2024. Untuk mencapai target tersebut, Presiden Jokowi meminta jajaran terkait menerapkan strategi yang proaktif guna mendorong pelaku UMKM masuk ke ekosistem digital.

“Bapak Presiden tadi sudah mengarahkan, karena waktu tinggal 3 tahun, harus ada strategi yang proaktif, jemput bola untuk melakukan pendampingan, kurasi produk, sampai ke SDM-nya supaya pembiayaan sampai mereka bisa di onboarding di e-commerce,” sambung Teten.

Berdasarkan data dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDEA) per Mei 2021, jumlah pelaku UMKM yang sudah onboarding di e-commerce baru sebanyak 13,7 juta pelaku atau sekitar 21% dari total UMKM yang ada di Tanah Air.

Baca Juga:
WNA Punya KITAS dan NPWP Bisa Pakai PPh Final UMKM 0,5%

Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan platform digital dapat memberikan dampak yang baik dan berkelanjutan bagi UMKM.

Mengutip data Asian Development Bank, tahun lalu terdapat 48,6% UMKM tutup sementara karena pandemi virus Corona, sementara 30% UMKM yang bertahan mengalami penurunan permintaan.

Meski pun perekonomian sedang lesu, platform digital, terutama e-commerce, membawa angin segar bagi UMKM untuk melanjutkan bisnis mereka. Mengutip survei dari Sea Insight pada Juni 2020, 54% UMKM memanfaatkan media sosial untuk berjualan online.

Sementara UMKM yang berjualan di e-commerce mencapai 45%. Total transaksi di e-commerce pada 2020 lalu meningkat 36% dibandingkan dengan 2019, menurut data Bank Indonesia per November 2020. Transaksi di e-commerce tahun lalu mencapai Rp286,9 triliun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 10 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WNA Punya KITAS dan NPWP Bisa Pakai PPh Final UMKM 0,5%

Senin, 01 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Serahkan Suket Tapi Tidak Dipotong 0,5%, DJP: Bisa Dikreditkan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah