EFEK VIRUS CORONA

Presiden Larang Kepala Daerah Lakukan Lockdown

Dian Kurniati | Senin, 16 Maret 2020 | 19:18 WIB
Presiden Larang Kepala Daerah Lakukan Lockdown

BOGOR, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang kepala daerah membuat kebijakan mengisolasi wilayahnya atau lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Jokowi mengatakan kebijakan lockdown harus diambil oleh pemerintah pusat, baik untuk skala daerah maupun nasional. Adapun pemerintah pusat saat ini, kata Jokowi, belum terpikir melakukan lockdown.

"Perlu saya tegaskan bahwa kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah, dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown," katanya di Bogor, Senin (16/3/2020).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Jokowi mengatakan terus memantau perkembangan tentang virus Corona di Indonesia. Kebijakan dan perintah penanganan penyebaran virus juga akan dilakukannya secara terukur.

Dia lantas mengingatkan kepala daerah selalu menelaah setiap kebijakan yang akan dibuat, agar mampu menyelesaikan masalah secara efektif dan tidak semakin memperburuk keadaan.

Jokowi menambahkan kepala daerah juga wajib berkonsultasi pada pemerintah pusat sebelum membuat kebijakan tentang penanganan wabah tersebut. Dia memastikan kementerian dan Satgas Covid-19 akan selalu cepat merespons permintaan kepala daerah.

Baca Juga:
Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

Presiden mengatakan saat ini pemerintah pusat masih berfokus pada strategi mengurangi mobilitas masyarakat, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang untuk menekan risiko penyebaran virus Corona. Menurutnya kebijakan itu telah dimulai dengan imbauan belajar, bekerja, dan beribadah di rumah.

"Dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat, baik itu urusan kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan, dan layanan publik lainnya," katanya.

Jokowi juga menjamin pasokan semua bahan pangan pokok aman untuk beberapa bulan ke depan. Dia telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memastikan stok bahan pangan tersebut sejak dua pekan lalu, mulai dari beras hingga gula. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Senin, 06 Mei 2024 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Ingatkan Pemda dan Kementerian Hati-Hati Kelola Anggaran

Kamis, 04 April 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:00 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Begini Analisis BKF Soal Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir Tahun