BOGOR, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang kepala daerah membuat kebijakan mengisolasi wilayahnya atau lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Jokowi mengatakan kebijakan lockdown harus diambil oleh pemerintah pusat, baik untuk skala daerah maupun nasional. Adapun pemerintah pusat saat ini, kata Jokowi, belum terpikir melakukan lockdown.
"Perlu saya tegaskan bahwa kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah, dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown," katanya di Bogor, Senin (16/3/2020).
Jokowi mengatakan terus memantau perkembangan tentang virus Corona di Indonesia. Kebijakan dan perintah penanganan penyebaran virus juga akan dilakukannya secara terukur.
Dia lantas mengingatkan kepala daerah selalu menelaah setiap kebijakan yang akan dibuat, agar mampu menyelesaikan masalah secara efektif dan tidak semakin memperburuk keadaan.
Jokowi menambahkan kepala daerah juga wajib berkonsultasi pada pemerintah pusat sebelum membuat kebijakan tentang penanganan wabah tersebut. Dia memastikan kementerian dan Satgas Covid-19 akan selalu cepat merespons permintaan kepala daerah.
Presiden mengatakan saat ini pemerintah pusat masih berfokus pada strategi mengurangi mobilitas masyarakat, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang untuk menekan risiko penyebaran virus Corona. Menurutnya kebijakan itu telah dimulai dengan imbauan belajar, bekerja, dan beribadah di rumah.
"Dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat, baik itu urusan kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan, dan layanan publik lainnya," katanya.
Jokowi juga menjamin pasokan semua bahan pangan pokok aman untuk beberapa bulan ke depan. Dia telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memastikan stok bahan pangan tersebut sejak dua pekan lalu, mulai dari beras hingga gula. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.