PROVINSI BENGKULU

PKB Mati, Siap-Siap Ikut Pemutihan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 September 2016 | 10:33 WIB
PKB Mati, Siap-Siap Ikut Pemutihan

BENGKULU, DDTCNews – Kabar baik bagi warga Bengkulu yang memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua muapun roda empat yang pajaknya menunggak. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah menjadwalkan proses pemutihan alias penghapusan atas tunggakan pajak tersebut.

Asisten 1 Pemprov, Sumardi mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) ini hanya berlaku bagi kendaraan bermotor keluaran tahun 2011 ke bawah. Pemutihan ini akan mulai berlaku dari tanggal 1-31 Oktober 2016 mendatang.

“Aturan penghapusan PKB sudah diterbitkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu. Saat ini tinggal menunggu kesiapan dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dirlantas Polda Bengkulu saja. Kendaraan yang mendapatkan pemutihan pajak itu akan dihitung 5 tahun ke belakang dari tahun 2016,” jelasnya, kemarin (13/9).

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Sumardi menyebutkan program pemutihan ini dilakukan dalam rangka proses verifikasi kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang ada di Bengkulu, terutama mereka yang tidak pernah bayar pajak.

“Mengingat sejak tahun 1980-an itu sudah tercatat sekitar Rp280 miliar piutang pajak kendaraan yang belum ditagih ke pemilik kendaraan yang bersangkutan. Sehingga hampir setiap tahun selalu ada temuan dari pemeriksaan BPK,” tambahnya.

Ia menjelaskan, penghapusan yang akan diberikan berupa pokok pajak dan bunganya, pemilik kendaraan hanya perlu membayar biaya administrasi pengaktifan kembali pajak kendaraan. Langkah ini juga dilakukan untuk mempercepat penerimaan masuk ke Dispenda.

Baca Juga:
Pemprov Pertimbangkan Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

“Jadi, dari pada tidak masuk sama sekali, dengan adanya pemutihan, paling tidak ada pemasukan ke depannya. Sedangkan, selama ini kan tidak begitu,” pungkasnya.

Selain itu, dilansir dalam bengkuluekspress.com, Sumardi mengimbau agar masyarakat segera bersiap untuk memanfaatkan pemutihan tersebut. Seperti membuat surat keterangan, jika ada kendaraan yang sudah rusak atau hilang, sehingga kedepannya tidak menjadi temuan BPK dalam pengelolaan aset.

"Selain meringankan beban masyarakat, pemutihan juga untuk verifikasi piutang pajak kendaraan selama ini. Agar, ke depan tidak ada lagi kendaraan yang nunggak pajak,” tutup Sumardi. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Minggu, 21 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Pemprov Pertimbangkan Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI RIAU

Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

Sabtu, 13 April 2024 | 13:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Hindari Antrean Samsat Setelah Lebaran, WP Bisa Bayar PKB via Signal

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025

Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI