Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meratifikasi Protokol Perubahan Piagam Pembentukan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) melalui Perpres 107/2022.
Piagam pembentukan CPOPC diubah untuk memperluas keanggotaan CPOPC serta memperbaiki mekanisme kerja organisasi tersebut.
"Menimbang hal tersebut, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia akhirnya memutuskan untuk sepakat mengubah beberapa ketentuan dalam Charter of the Establishment of the CPOPC dengan menandatangani Protocol to Amend the Charter of the Establishment of the CPOPC pada tanggal 4 Desember 2021 di Jakarta," tulis Kemenko Maritim dan Investasi dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (8/9/2022).
Dengan ditetapkannya Perpres 107/2022, pemerintah berharap keanggotaan CPOPC terus bertambah sekaligus mendukung penciptaan sistem kerja yang lebih terstruktur dalam mengelola urusan-utusan terkait dengan minyak kelapa sawit.
"Dewan kini mengundang negara-negara penghasil kelapa sawit di Afrika, Amerika Latin, dan Asia-Pasifik untuk bergabung dalam CPOPC," tulis CPOPC dalam laman resminya.
Untuk diketahui, CPOPC telah berdiri sejak 21 November 2015 dengan ditandatanganinya Piagam Pembentukan CPOPC.
Pendirian CPOPC bertujuan untuk mengatasi berbagai hambatan dalam perdagangan minyak kelapa sawit, meningkatkan kesejahteraan pekebun, dan mendukung pengelolaan kelapa sawit secara ramah lingkungan.
CPOPC didirikan oleh 2 negara yakni Indonesia dan Malaysia. Kedua negara berpandangan kelapa sawit memiliki kontribusi besar terhadap ekspor. Kelapa sawit dianggap dapat membantu proses pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
Mengingat besarnya peran sektor kelapa sawit terhadap perekonomian, kedua negara merasa perlu mendirikan CPOPC guna mengatasi masalah hambatan perdagangan sekaligus mendorong praktik perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. (sap)