KP2KP MARISA

Petugas Pajak Sisir Proyek-Proyek Pemerintah Daerah, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Mei 2023 | 14:00 WIB
Petugas Pajak Sisir Proyek-Proyek Pemerintah Daerah, Ada Apa?

Ilustrasi.

MARISA, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa mengadakan program Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato pada 24 Mei 2023.

Kegiatan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak (DJP) Nomor SE-11/PJ/2020 tentang Tata Cara Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan dan Penjaminan Kualitas Data dalam rangka Perluasan Basis Data.

“KPDL kali ini berfokus pada penyisiran proyek-proyek Pemkab Pohuwato yang ada di Kecamatan Popayato Barat,” kata Kepala KP2KP Marisa Muhamad Rachmat dikutip dari situs web DJP, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Rachmat menjelaskan tim KP2KP Marisa mengumpulkan data objek pajak dengan berbagai cara, seperti tanya jawab, pengecekan tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pemotretan pekerjaan atau proyek, dan penandaan atau tagging lokasi proyek.

Meningkatkan Penerimaan Negara

Kegiatan KPDL yang dilakukan secara penyisiran juga memiliki tujuan agar data potensi pajak menjadi akurat sesuai dengan keadaan sebenarnya sehingga meningkatkan kualitas dan validitas data yang dimiliki DJP.

Untuk itu, pelaksanaan KPDL tersebut menjadi penting dalam upaya meningkatkan basis data pajak dan penerimaan negara. Adapun tim KP2KP Marisa menemukan beberapa proyek yang terletak di Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat.

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

“Kami menemukan proyek yang sedang dikerjakan Pemda Pohuwato yang nantinya dapat menjadi objek PPh final atas jasa konstruksi dan PPN," ujar Rachmat.

Rachmat menambahkan KP2KP Marisa akan terus menggencarkan KPDL. Harapannya, data-data yang dikumpulkan relevan sehingga dapat mempermudah komunikasi antara fiskus KPP Pratama Gorontalo dengan wajib pajak di wilayah Kabupaten Pohuwato. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M