KP2KP MARISA

Petugas Pajak Sisir Proyek-Proyek Pemerintah Daerah, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Mei 2023 | 14:00 WIB
Petugas Pajak Sisir Proyek-Proyek Pemerintah Daerah, Ada Apa?

Ilustrasi.

MARISA, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa mengadakan program Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato pada 24 Mei 2023.

Kegiatan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak (DJP) Nomor SE-11/PJ/2020 tentang Tata Cara Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan dan Penjaminan Kualitas Data dalam rangka Perluasan Basis Data.

“KPDL kali ini berfokus pada penyisiran proyek-proyek Pemkab Pohuwato yang ada di Kecamatan Popayato Barat,” kata Kepala KP2KP Marisa Muhamad Rachmat dikutip dari situs web DJP, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:
WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Rachmat menjelaskan tim KP2KP Marisa mengumpulkan data objek pajak dengan berbagai cara, seperti tanya jawab, pengecekan tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pemotretan pekerjaan atau proyek, dan penandaan atau tagging lokasi proyek.

Meningkatkan Penerimaan Negara

Kegiatan KPDL yang dilakukan secara penyisiran juga memiliki tujuan agar data potensi pajak menjadi akurat sesuai dengan keadaan sebenarnya sehingga meningkatkan kualitas dan validitas data yang dimiliki DJP.

Untuk itu, pelaksanaan KPDL tersebut menjadi penting dalam upaya meningkatkan basis data pajak dan penerimaan negara. Adapun tim KP2KP Marisa menemukan beberapa proyek yang terletak di Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat.

Baca Juga:
Harga Properti Meroket, Taiwan Naikkan Pajak Atas Rumah Tak Ditinggali

“Kami menemukan proyek yang sedang dikerjakan Pemda Pohuwato yang nantinya dapat menjadi objek PPh final atas jasa konstruksi dan PPN," ujar Rachmat.

Rachmat menambahkan KP2KP Marisa akan terus menggencarkan KPDL. Harapannya, data-data yang dikumpulkan relevan sehingga dapat mempermudah komunikasi antara fiskus KPP Pratama Gorontalo dengan wajib pajak di wilayah Kabupaten Pohuwato. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

BERITA PILIHAN
Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

Sabtu, 23 September 2023 | 10:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Wajib Pajak yang Tidak Bisa Memanfaatkan PPh Final UMKM PP 55/2022

Sabtu, 23 September 2023 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp 1 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Sabtu, 23 September 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tutup Celah Pelanggaran, Alokasi Pita Cukai Rokok Gol. 3 Diperketat

Sabtu, 23 September 2023 | 08:00 WIB PEMILU

Ketua Banggar DPR Minta Pengusaha Tak Khawatir Soal Pemilu