KAJIAN ADB

Perubahan Tarif Pajak Tak Berpengaruh pada Investasi AS di Asia

Muhamad Wildan | Minggu, 27 Desember 2020 | 10:01 WIB
Perubahan Tarif Pajak Tak Berpengaruh pada Investasi AS di Asia

Suasana senja di ibu kota Jakarta. Perubahan tarif pajak korporasi di AS ternyata tidak berdampak terlalu besar terhadap keputusan penanaman modal asing oleh korporasi AS, termasuk di Asia. (Foto: Antara)

MANILA, DDTCNews - Working paper yang dipublikasikan Asian Development Bank (ADB) menunjukkan perubahan tarif pajak korporasi di AS tidak berdampak terlalu besar terhadap keputusan penanaman modal asing oleh korporasi AS, termasuk di Asia.

Dalam working paper berjudul The Impact of United States Tax Policies on Sectoral Foreign Direct Investment to Asia, keputusan korporasi AS untuk menanamkan modal di negara lain lebih dipengaruhi oleh ukuran pasar, biaya, dan iklim bisnis dari suatu negara.

"Pengaruh perubahan tarif pajak korporasi di AS terhadap investasi hanya berpengaruh pada sektor jasa seperti finansial dan sektor jasa dengan sunk cost rendah," tulis Valerie Mercer-Blackman dan Shiela Camingue-Romance dalam working paper tersebut, dikutip Senin (21/12/2020).

Baca Juga:
Dukung Negara Tetangga Terapkan Pajak Karbon, ADB Beri Masukan

Sensitivitas sektor jasa terhadap tarif jasa pun dipandang masuk akal mengingat lebih mudahnya investor sektor jasa untuk berpindah dari satu yurisdiksi ke yurisdiksi lain.

Secara umum, working paper itu mencatat aktivitas investasi AS hanya turun 0,6 poin persen secara global dan turun 0,72 poin persen di Asia akibat Tax Cuts and Jobs Act (TCJA). Seperti diketahui, TCJA yang disahkan pada 2017 memangkas tarif pajak korporasi dari 35% menjadi 21%.

Lebih lanjut, Mercer-Blackman dan Camingue-Romance juga menyebut aktivitas investasi oleh korporasi AS dalam beberapa tahun terakhir juga dipengaruhi dinamika perang dagang antara AS dan China pada 2019.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Dengan demikian, penurunan investasi perusahaan AS di negara lain tidak dapat dilepas dari faktor perang dagang tersebut. Dengan temuan itu, keduanya menyarankan pemerintah negara berkembang di Asia tidak menurunkan tarif pajak korporasi guna menarik minat investasi dari AS.

Mercer-Blackman dan Camingue-Romance menuliskan pemerintah sebaiknya berupaya untuk meningkatkan kualitas SDM di negara masing-masing untuk menciptakan potensi pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 12 April 2024 | 14:00 WIB LAPORAN ASIAN DEVELOPMENT BANK

ADB Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5 Persen pada 2024-2025

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Terbitkan Surat Tagihan Pajak untuk WP dalam Dafnom Ini