KINERJA FISKAL

Per Akhir April 2020, Penerimaan PPh Badan Turun Paling Dalam

Dian Kurniati | Rabu, 20 Mei 2020 | 18:19 WIB
Per Akhir April 2020, Penerimaan PPh Badan Turun Paling Dalam

Ilustrasi. Deretan gedung bertingkat di Jakarta, Kamis (7/5/2020). Bank Indonesia (BI) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di bawah 2,3 persen pada tahun ini akibat pandemi virus Corona atau Covid-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz

JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan per akhir April 2020 mengalami penurunan paling dalam dibandingkan jenis pajak lainnya.

Dalam video conference APBN Kita pada sore ini, Rabu (20/5/2020), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan realisasi penerimaan PPh badan sebesar Rp80,8 triliun atau berkontribusi 21,45% terhadap total penerimaan pajak. Namun, realisasi itu tercatat turun hingga 15,23% secara tahunan.

“Kontraksi penerimaan PPh badan disebabkan oleh perlambatan ekonomi karena kebijakan PSBB [pembatasan sosial berskala besar] untuk mencegah Covid-19. Makanya, dia tumbuh negatif 15,23%," katanya.

Baca Juga:
Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Menurut Suahasil, pandemi virus Corona telah menyebabkan kegiatan berbagai sektor usaha terhenti. Pertumbuhan penerimaan PPh badan per bulan April ini bahkan jauh lebih buruk dibanding periode yang sama tahun lalu yang masih tercatat tumbuh 5,35%.

Suahasil mengatakan, kontraksi penerimaan PPh badan per April tersebut juga dapat tercermin dari pertumbuhan setoran masa yang minus 2,2% dan setoran tahunan yang minus 16,18%.

"Yang besar proporsinya adalah PPh badan, tapi sejak bulan Januari memang sudah menunjukkan kontraksi," ujarnya.

Baca Juga:
Kejar Penerimaan Pajak, Pemkot Bakal Sambangi Kelurahan Satu Per Satu

Jika dibandingkan kinerja per bulan, kontraksi penerimaan PPh badan terdalam terjadi pada Januari yang minus 16,16%. Pada Februari, kontraksi lebih kecil yakni 4,75%, tetapi kembali membesar hingga 8,13% pada bulan Maret. Adapun pada bulan April, kontraksi penerimaannya sebesar 13,32%.

Sementara itu, restitusi PPh badan yang sempat menurun pada bulan Maret, yakni minus 31,46%, kembali meningkat pada bulan April hingga tumbuh 62,05%. Simak pula artikel ‘Lengkap! Ini Realisasi Penerimaan Perpajakan Per Akhir April 2020’. (kaw)




Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP