PENEGAKAN HUKUM

Penyidik DJP Sita Tanah dan Rumah Pengemplang Pajak di Bogor

Muhamad Wildan | Rabu, 30 Juni 2021 | 09:15 WIB
Penyidik DJP Sita Tanah dan Rumah Pengemplang Pajak di Bogor

Tim penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat DJP menyita harta kekayaan berupa tanah dan rumah milik tersangka berinisial RK terkait kasus TPPU dengan tindak pidana asal di bidang perpajakan yang berlokasi di Desa Cibeuteung Muara, Kecamatan Ciseeng, Bogor, Jawa Barat (Kamis, 24/6). (foto: DJP)

BOGOR, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyita harta kekayaan tersangka berinisial RK akibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal di bidang perpajakan.

Kekayaan yang disita oleh Tim Penyidik Direktorat Penegakan Hukum DJP antara lain harta berupa tanah dan rumah milik tersangka RK yang berlokasi di Desa Cibeuteung, Kecamatan Ciseeng, Bogor, Jawa Barat.

"Penyidik menyita harta kekayaan milik RK tersebut karena diduga dibeli dengan menggunakan uang yang terkait dengan kasus pidana pajak yang dilakukan oleh perusahaan miliknya yaitu PT LMJ," tulis DJP dalam laman resminya, dikutip pada Rabu (30/6/2021).

Baca Juga:
Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Harta kekayaan yang telah disita oleh DJP akan dinilai sehingga harta tersebut dapat dijadikan sebagai barang bukti untuk proses persidangan.

PT LMJ merupakan perusahaan yang menyediakan tenaga security untuk perusahaan-perusahaan. Sepanjang 2016 hingga 2019, PT LMJ diketahui tidak melaporkan dan menyetorkan sebagian PPN yang telah dipungut.

Kasus TPPU tersebut telah merugikan negara hingga Rp20,8 miliar. RK pun terancam dijerat pidana penjara dengan masa tahanan maksimal 20 tahun dan denda maksimal hingga Rp10 miliar sesuai dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Baca Juga:
Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

DJP berencana menyatukan tindak pidana perpajakan dengan penyidikan TPPU. Melalui langkah ini, diharapkan penegakan hukum pidana pada bidang perpajakan dapat lebih optimal dalam memulihkan kerugian pendapatan negara.

"Penggabungan berkas perkara atau penggabungan penuntutan antara tindak pidana di bidang perpajakan dan TPPU dapat mendorong penegakan hukum pidana di bidang perpajakan menjadi lebih powerful," ujar Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya pada April 2021. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan