LEGISLASI

Penyelesaian RUU KUP Jadi Fokus DPR pada Masa Sidang I 2021-2022

Muhamad Wildan | Senin, 16 Agustus 2021 | 14:50 WIB
Penyelesaian RUU KUP Jadi Fokus DPR pada Masa Sidang I 2021-2022

Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPR RI Tahun 2020, Senin (16/8/2020). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Penyelesaian pembahasan revisi kelima Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) akan menjadi salah satu fokus DPR pada masa persidangan I tahun sidang 2021-2022.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan dalam melaksanakan fungsi legislasi, DPR RI akan memfokuskan pada penyelesaian pembahasan 7 RUU pada tingkat I bersama pemerintah. Salah satunya adalah RUU KUP.

“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk ikut melakukan upaya-upaya terbaik melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya serta dalam memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik,” ujarnya, Senin (16/8/2021).

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Selain RUU KUP, keenam RUU lainnya antara lain RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Penanggulangan Bencana, RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU Jalan, RUU Badan Usaha Milik Desa, serta RUU Sistem Keolahragaan Nasional.

Puan mengatakan DPR berkomitmen untuk membahas RUU lainnya bersama pemerintah sesuai dengan program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Simak ‘Singgung RUU KUP dan Penerimaan Pajak, Ini Pidato Lengkap Ketua DPR’.

Puan berharap semua RUU yang telah ditetapkan dalam Prolegnas dapat diselesaikan dengan cepat. Puan mengatakan kinerja DPR dalam membahas RUU akan menjadi perhatian dan dasar penilaian dari masyarakat.

Baca Juga:
Soal Kenaikan Tarif PPN, Anggota DPR Minta Rezim Baru Lebih Bijak

Puan mengatakan pembentukan UU merupakan pekerjaan kolektif antara DPR dan pemerintah. Oleh karena itu, kinerja dalam membahas dan menyelesaikan RUU adalah kinerja bersama antara DPR dan pemerintah.

Dalam membahas RUU bersama pemerintah, DPR dituntut untuk cermat mempertimbangkan berbagai pandangan dan kebutuhan hukum nasional. Waktu yang dibutuhkan untuk membahas UU akan sangat ditentukan kompleksitas dan banyaknya perbedaan pandangan.

"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan dalam mendukung penyelenggaraan negara," imbuh Puan. Simak beberapa ulasan mengenai RUU KUP di sini. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Minggu, 07 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan Tarif PPN, Anggota DPR Minta Rezim Baru Lebih Bijak

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

Minggu, 24 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Sebut Kenaikan Tarif PPN 12% Makin Bebani Warga Kelas Menengah

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak