KINERJA MONETER

Penyaluran Kredit Naik, Uang Beredar Tumbuh Positif pada Agustus 2023

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 September 2023 | 14:30 WIB
Penyaluran Kredit Naik, Uang Beredar Tumbuh Positif pada Agustus 2023

Warga menunjukkan uang lusuh yang akan ditukarkan di mobil kas keliling Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo di Pasar Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Selasa (22/8/2023). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Agustus 2023 mengalami kenaikan. Posisi M2 pada Agustus 2023 tercatat senilai Rp8.363,2 triliun, tumbuh 5,9% (year on year/yoy). Capaian itu sedikit menurun ketimbang pertumbuhan uang beredar pada Juli 2023 sebesar 6,4%.

Bank Indonesia (BI) merilis pertumbuhan uang beredar pada Juli 2023 dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit. Penyaluran kredit pada Agustus 2023 tumbuh 8,9% (yoy), meningkat dibandingkan dengan capaian pada Juli 2023 sebesar 8,4% (yoy).

"Kredit yang diberikan hanya dalam bentuk pinjaman (loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman seperti surat berharga," tulis BI dalam laporannya, dikutip pada Selasa (26/9/2023).

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

BI mencatat penyaluran kredit pada debitur perorangan mengalami pertumbuhan 9,3% (yoy) dan debitur korporasi tumbuh 8,4% (yoy).

Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan penyaluran kredit pada Agustus 2023 disebabkan oleh perkembangan kredit modal kerja, kredit investasi, serta kredit konsumsi. Khusus kredit modal kerja, penyalurannya dinominasi untuk sektor keuangan, real estat, dan jasa perusahaan.

Selain penyaluran kredit, hal lain yang memengaruhi pertumbuhan uang beredar adalah aktiva luar negeri bersih pada Agustus 2023 yang tumbuh 4,7% (yoy). Angka ini lebihrendah jika dibandingkan dengan pertumbuhannya pada Juli 2023 sebesar 9,0%.

Baca Juga:
Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Sementara itu, tagihan bersih sistem moneter kepada pemerintah pusat relatif stagnan pada Agustus 2023, setelah terkontraksi 12,1% (yoy) pada Juli 2023.

Selanjutnya, dana pihak ketiga pada Agustus 2023 tercatat senilai Rp7.829,5 triliun, tumbuh 6,4% (yoy). Perkembangan tersebut dipengaruhi pertumbuhan dana pihak ketiga bagi korporasi sebesar 8,2% (yoy) dan DPK perorangan 5,2% (yoy).

Apa Itu Uang Beredar?

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, uang beredar adalah kewajiban sistem moneter (Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat/BPR) terhadap sektor swasta domestik (tidak termasuk pemerintah pusat dan bukan penduduk).

Kewajiban yang menjadi komponen uang beredar terdiri dari uang kartal yang dipegang masyarakat (di luar Bank Umum dan BPR), uang giral, uang kuasi yang dimiliki oleh sektor swasta domestik, dan surat berharga selain saham yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun.

Uang beredar dapat didefinisikan dalam arti sempit (M1) dan dalam arti luas (M2). M1 meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat dan uang giral (giro berdenominasi Rupiah).

Sementara itu, M2 meliputi M1, uang kuasi (mencakup tabungan, simpanan berjangka dalam rupiah dan valas, serta giro dalam valuta asing), dan surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Dapat Kredit dari Bank dengan Jaminan Aset? Dilaporkan di SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD