PELAPORAN SPT

Pengumuman dari DJP: Layanan Online Terkendala Teknis

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Februari 2020 | 13:29 WIB
Pengumuman dari DJP: Layanan Online Terkendala Teknis

Tampilan laman DJP Online setelah login. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan telah terjadi terjadi kendala teknis di layanan online.

Pengumuman itu disampaikan melalui akun Facebook DJP pada hari ini, Senin (24/2/2020) sekitar pukul 12.00 WIB. Otoritas meminta maaf kepada wajib pajak (WP) atas kendala teknis yang terjadi sehingga membuat pelayanan terganggu.

“Saat ini, layanan online sedang mengalami kendala teknis dan sudah dalam penanganan oleh pihak terkait. Silakan menunggu beberapa saat. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” demikian pernyataan DJP yang diawali dengan tagar #PengumumanPajak tersebut.

Baca Juga:
Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Sekitar pukul 13.15 WIB, DDTCNews mencoba login ke DJP Online. Setelah memasukkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan password, laman tersebut tidak dapat diakses. DDTCNews mendapatkan pesan ‘This site can’t be reached’ seperti yang tertera pada foto di atas.

Terkait dengan kendala tersebut, untuk solusi sementara, WP diminta untuk mengakses link langsung pada layanan yang dituju. Untuk melaporkan SPT, WP bisa masuk ke https://efiling.pajak.go.id/ atau https://eform.pajak.go.id/.

DDTCNews mencoba untuk masuk ke alamat e-Filing tersebut dan ternyata bisa. Sayangnya, hingga saat ini belum ada pengumuman lagi terkait proyeksi waktu penanganan kendala teknis akan berakhir. Kondisi ini memicu beragam komentar dari para netizen. Apalagi, pada pekan lalu juga muncul hambatan terkait kode verifikasi.

Baca Juga:
DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Salah satu komentar berasal dari pemilik akun Yudha Milano. Menurutnya, server yang belum bagus tidak perlu dipaksa untuk digunakan. Kalau merilis satu produk, menurut dia, seharusnya diuji terlebih dahulu. Simak artikel ‘Terbaru! Ditjen Pajak Luncurkan Single Login, Apa Itu?’.

“Seharusnya kalau server belum bagus jangan dipaksakan untuk digunakan... Masa DJP orang IT-nya enggak bisa perbaiki... Sudah hampir seminggu... Kalau mau me-launching satu produk itu harus diuji dulu,” katanya. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M