PERPRES 54/2020

Penerimaan Turun, Revisi Perpres 54/2020 Ditarget Rampung Pekan Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Juni 2020 | 09:38 WIB
Penerimaan Turun, Revisi Perpres 54/2020 Ditarget Rampung Pekan Ini

Ilustrasi. (Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kembali berubahnya outlook realisasi APBN 2020 akan ditindaklanjuti pemerintah dengan merevisi Peraturan Presiden No.54/2020.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan rancangan revisi kedua atas postur APBN 2020 tersebut sudah rampung. Bila tidak ada aral melintang, revisi beleid tersebut ditargetkan selesai pekan lalu.

“Sehingga minggu depan [pekan ini] bisa direvisi dengan yang baru," katanya dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Apindo pada akhir pekan lalu, seperti dikutip pada hari ini, Senin (22/6/2020).

Baca Juga:
Sri Mulyani Bakal Sampaikan KEM-PPKF 2025 ke DPR pada Pekan Depan

Febrio menuturkan komitmen otoritas fiskal untuk konsisten mengawal pelaksanaan anggaran pascaperubahan postur nantinya. Menurutnya, angka proyeksi yang disampaikan Kemenkeu terkait revisi Perpres No.54/2020 sudah rigid dan tidak akan berubah lagi.

Adapun dalam revisi Perpres No.54/2020, ada sejumlah perubahan. Defisit anggaran misalnya, diperlebar dari 5,07% terhadap PDB menjadi 6,34% terhadap PDB. Kemudian, pendapatan negara akan berubah dari Rp1.760,9 triliun dalam Perpres 54/2020 menjadi Rp1.699,9 triliun.

Dari total pendapatan negara tersebut, penerimaan perpajakan diproyeksi berubah dari yang semula Rp1.462,6 triliun turun menjadi Rp1.404,5 triliun. Dengan kata lain, setoran perpajakan dipangkas turun sebesar Rp58,1 triliun atau 3,97% dari target dalam Perpres 54/2020.

Baca Juga:
APBN di Tahun Transisi Pemerintah Baru, Ini Kata Sri Mulyani

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga ikut berubah. Dalam Perpres No.54/2020 setoran PNBP dipatok sebesar Rp297,8 triliun. Angka tersebut akan diturunkan menjadi Rp294,1 triliun dalam revisi Perpres No.54/2020 nantinya.

Kemudian, dari sisi belanja negara yang dalam Perpres No.54/2020 dipatok senilai Rp2.613,8 triliun akan meningkat menjadi Rp2.739,2 triliun dalam revisi kebijakan. Belanja pemerintah pusat akan naik dari Rp1.851,1 triliun menjadi Rp1.975,2 triliun. Peningkatan belanja juga berlaku untuk transfer daerah dan dana desa dari yang semula Rp762,7 triliun menjadi Rp763,9 triliun.

"Jadi angka ini sudah tidak akan banyak berubah lagi," imbuh Febrio. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 16 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Bakal Sampaikan KEM-PPKF 2025 ke DPR pada Pekan Depan

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:27 WIB KEBIJAKAN FISKAL

APBN di Tahun Transisi Pemerintah Baru, Ini Kata Sri Mulyani

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Defisit APBN 2025 Dipatok 2,45-2,8 Persen, Perlu Disiplin Fiskal

BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 20:35 WIB HUT KE-17 DDTC

Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:51 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

KAFEB UNS, Wadah Alumni Berkontribusi untuk Kampus dan Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Nilai Pabean atas Bea Masuk Impor Ventilator

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beralih Pakai Tarif PPN Umum, PKP BHPT Harus Beri Tahu KPP Dahulu

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:30 WIB SEJARAH PAJAK INDONESIA

Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS CUKAI

Apa Itu Dokumen CK-1 dalam Konteks Percukaian?

Jumat, 17 Mei 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Kripto Tembus Rp689 Miliar dalam 2 Tahun Terakhir