PERPRES 54/2020

Penerimaan Turun, Revisi Perpres 54/2020 Ditarget Rampung Pekan Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Juni 2020 | 09:38 WIB
Penerimaan Turun, Revisi Perpres 54/2020 Ditarget Rampung Pekan Ini

Ilustrasi. (Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kembali berubahnya outlook realisasi APBN 2020 akan ditindaklanjuti pemerintah dengan merevisi Peraturan Presiden No.54/2020.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan rancangan revisi kedua atas postur APBN 2020 tersebut sudah rampung. Bila tidak ada aral melintang, revisi beleid tersebut ditargetkan selesai pekan lalu.

“Sehingga minggu depan [pekan ini] bisa direvisi dengan yang baru," katanya dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Apindo pada akhir pekan lalu, seperti dikutip pada hari ini, Senin (22/6/2020).

Baca Juga:
Laporan Itjen Kemenkeu: Masih Ada Pembayaran Tukin Ganda Pegawai K/L

Febrio menuturkan komitmen otoritas fiskal untuk konsisten mengawal pelaksanaan anggaran pascaperubahan postur nantinya. Menurutnya, angka proyeksi yang disampaikan Kemenkeu terkait revisi Perpres No.54/2020 sudah rigid dan tidak akan berubah lagi.

Adapun dalam revisi Perpres No.54/2020, ada sejumlah perubahan. Defisit anggaran misalnya, diperlebar dari 5,07% terhadap PDB menjadi 6,34% terhadap PDB. Kemudian, pendapatan negara akan berubah dari Rp1.760,9 triliun dalam Perpres 54/2020 menjadi Rp1.699,9 triliun.

Dari total pendapatan negara tersebut, penerimaan perpajakan diproyeksi berubah dari yang semula Rp1.462,6 triliun turun menjadi Rp1.404,5 triliun. Dengan kata lain, setoran perpajakan dipangkas turun sebesar Rp58,1 triliun atau 3,97% dari target dalam Perpres 54/2020.

Baca Juga:
Realisasi Belanja Bansos Naik 220,85% pada Januari 2024, Data Kemenkeu

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga ikut berubah. Dalam Perpres No.54/2020 setoran PNBP dipatok sebesar Rp297,8 triliun. Angka tersebut akan diturunkan menjadi Rp294,1 triliun dalam revisi Perpres No.54/2020 nantinya.

Kemudian, dari sisi belanja negara yang dalam Perpres No.54/2020 dipatok senilai Rp2.613,8 triliun akan meningkat menjadi Rp2.739,2 triliun dalam revisi kebijakan. Belanja pemerintah pusat akan naik dari Rp1.851,1 triliun menjadi Rp1.975,2 triliun. Peningkatan belanja juga berlaku untuk transfer daerah dan dana desa dari yang semula Rp762,7 triliun menjadi Rp763,9 triliun.

"Jadi angka ini sudah tidak akan banyak berubah lagi," imbuh Febrio. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Sabtu, 06 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System