JAKARTA, DDTCNews – Komisi XI DPR RI kecewa atas pencapaian penerimaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai pada kuartal pertama 2017 yang masih rendah.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan realisasi penerimaan bea cukai hingga 14 April 2017 baru mencapai Rp22,052 triliun atau 11,53% dari target penerimaan yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp191,233 triliun.
"Penerimaan pertengahan bulan tidak bisa mencerminkan pendapatan pasti, maka harus selalu dipantau," ujarnya dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/4).
Heru mengatakan salah satu penyebab penurunan penerimaan pada kuartal pertama adalah nilai kurs rupiah yang rendah. "Kurs mengalami penurunan 1,5% dibanding tahun lalu,” katanya.
Atas hal ini, Ditjen Bea Cukai berkomitmen terus memantau perkembangan dan melakukan upaya-upaya ekstra untuk menggenjot penerimaan pendapatan.
Dari sisi bea keluar, Heru menjabarkan penerimaan pada kuartal I 2017 mencapai Rp840 miliar atau naik 45,1%. Menurutnya, tahun ini terdapat tambahan penerimaan biaya keluar dari biaya ekspor.
"Faktor yang mempengaruhi biaya keluar adalah ekspor mineral yang kita bagi menjadi dua, penerimaan dari bea keluar separuh lebih berasal dari mineral dan sisanya ekspor," tambahnya.
Adapun, untuk penerimaan cukai, Heru mengatakan terdapat penurunan dari hasil cukai tembakau. Penerimaan cukai hingga 14 April 2017 baru mencapai Rp12,137 triliun atau 7,72% dari target penerimaan pada APBN 2017 sebesar Rp 157,158 triliun.
"Hal itu karena pelunasan pita cukai tunai masih rendah. Pengusaha lalu melihat keuntungan karena kemarin ada kenaikan tarif, sehingga mereka memborong pita cukai," jelas Heru.
Adapun penyebab lain yang menurunkan penerimaan cukai, yaitu rendahnya produksi rokok yang turun sekitar 0,09% atau sekitar 64,85 miliar batang dibandingkan tahun lalu. Heru memproyeksikan produksi rokok akan menurun lagi sebesar 2% pada tahun ini.
Mengenai hal ini, Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir menuturkan Dewan meminta Ditjen Bea Cukai serius dan lebih fokus dalam meningkatkan penerimaan bea dan cukai. "Khususnya penerimaan dari bea masuk dan cukai," katanya.
Tak hanya itu, Komisi XI DPR juga meminta Ditjen Bea Cukai agar melakukan terobosan untuk mengantisipasi potensi kecenderungan penerimaan cukai yang menurun. Serta melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di masyarakat.
Untuk menggenjot penerimaan, Ditjen Bea Cukai juga diminta membuat kajian tentang usulan potensi objek cukai baru, selain yang sudah ada selama ini. (Amu)