Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Stasiun MRT Bundaraan HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/foc.
JAKARTA, DDTCNews – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pandemi virus Corona telah menyebabkan tekanan berat pada APBN DKI Jakarta tahun ini.
Hal itu Anies katakan saat berpidato untuk para aparatur sipil negara (ASN) secara virtual. Pemprov DKI Jakarta telah mengoreksi target pendapatan hingga Rp40,7 triliun, dari semula Rp87,9 triliun menjadi Rp47,2 triliun. penurunan penerimaan itu menjadi yang terdalam dalam sejarah DKI Jakarta.
“Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kita mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp40 triliun,” katanya melalui konferensi video, Jumat (29/5/2020).
Anies mengatakan melesetnya target penerimaan juga harus berimbas pada realokasi dan pemangkasan belanja daerah. Dia menyebut belanja langsung maupun tidak langsung telah mengalami pemangkasan besar-besaran.
"Konsekuensinya, keputusan realokasi anggaran harus diambil. Tidak ada pilihan. Kita harus melakukan realokasi. Kita harus melakukan pengurangan anggaran di semua sektor belanja," ujarnya.
Meski demikian, Pemprov telah menambah anggaran untuk penanganan dampak pandemi virus Corona. Semula Anies menganggarkan Rp3 triliun untuk penanganan dampak pandemi, tetapi kini jumlahnya dinaikkan menjadi Rp5 triliun.
Sekitar separuh pendapatan DKI Jakarta bersumber dari pajak daerah. Namun, tahun ini, Pemprov juga telah mengoreksi target penerimaan pajak menjadi hanya Rp22,5 triliun akibat pandemi virus Corona, dari semula Rp50,17 triliun.
Jika diperinci, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga akhir tahun diperkirakan hanya Rp7,1 triliun dari target semula Rp9,5 triliun. Penerimaan pajak bea balik nama kendaraan bermotor diproyeksi hanya Rp2,5 triliun dari target awal Rp5,9 triliun. Penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) diestimasi senilai Rp700 miliar dari target Rp1,4 triliun.
Sementara itu, penerimaan pajak air tanah diperkirakan hanya Rp45 miliar dari target awal Rp120 miliar, pajak hotel hanya Rp625 miliar dari target awal Rp1,9 triliun, pajak restoran Rp1,4 triliun dari target awal Rp4,2 triliun, serta pajak hiburan Rp300 miliar dari target awal Rp1,1 triliun.
Adapun pajak reklame diproyeksi hanya terkumpul Rp200 miliar dari target awal Rp1,3 triliun, pajak penerangan jalan Rp475 miliar dari target awal Rp1 triliun, serta pajak parkir Rp575 miliar dari target awal Rp1,3 triliun.
Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) diproyeksi hanya terkumpul Rp1,7 triliun dari target awal Rp10,6 triliun serta pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp6,1 triliun dari target awal Rp11 triliun. Adapun penerimaan pajak rokok diprediksi tetap Rp650 miliar. (kaw)