UNI EMIRAT ARAB

Pemungutan Cukai Gunakan Sistem E-Dirham

Redaksi DDTCNews
Senin, 18 September 2017 | 17.58 WIB
Pemungutan Cukai Gunakan Sistem E-Dirham

ABU DHABI, DDTCNews – Otoritas Pajak Federal (FTA) mengumumkan bahwa pemungutan cukai atas produk tembakau (rokok), minuman bersoda dan minuman berenergi lainnya mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2017 hanya akan dilakukan melalui E-Dirham.

Berdasarkan pernyataan dari FTA, langkah ini sejalan tujuan pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk mengimbangi perkembangan teknologi terkini di bidang FinTech dan memastikan transparansi, efisiensi serta keamanan dalam transaksi keuangan.

“Sesuai perkiraan awal, kebijakan ini diperkirakan akan menghasilkan penerimaan tambahan sekitar AED7 miliar atau sekitar Rp25,2 triliun dalam Anggaran Federal,” ungkap pernyataan FTA, Minggu (17/9).

E-Dirham adalah sebuah pencapaian teknologi canggih yang diluncurkan oleh Kementerian Keuangan UEA pada 2011 untuk mengembangkan sistem saluran elektronik dan gateway pembayaran digital dalam mengumpulkan biaya layanan dan pendapatan untuk Pemerintah Federal melalui kartu prabayar.

Kartu prabayar tersebut menawarkan metode smart payment untuk lebih dari 5.000 layanan pemerintah di kementerian, otoritas federal dan lokal, dan sektor swasta.

Sistem E-Dirham G2 yang diimplementasikan tahun 2011 merupakan gabungan dengan jaringan dan skema pembayaran kelas dunia, melalui platform yang dikonfigurasi untuk digabungkan secara fleksibel dengan aplikasi layanan E-Government.

Kedua sistem tersebut dapat dikonfigurasi untuk dapat digunakan dengan aplikasi pembayaran online, pembayaran melalui telepon seluler, dan melalui berbagai saluran pembayaran lainnya sesuai dengan standar universal.

E-Dirham adalah cara terbaik untuk memastikan cakupan penerimaan pemerintah yang lebih baik dan lebih luas. Langkah ini mendukung pendekatan kepemimpinan Emirati untuk mengadopsi sebuah e-sistem yang mutakhir dengan teknologi terkini dan meningkatkan efisiensi pembayaran,” tambahnya.

UAE, dilansir dalam gulfnews.com, adalah negara Gulf Cooperation Council (GCC) kedua setelah Kerajaan Arab Saudi yang menerapkan cukai guna mencegah konsumsi produk yang berdampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan masyarakat.

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.