PERTUMBUHAN EKONOMI

Pemerintah Yakin Ekonomi RI Mampu Tumbuh 5 Persen Tahun Ini

Muhamad Wildan | Sabtu, 10 Februari 2024 | 08:00 WIB
Pemerintah Yakin Ekonomi RI Mampu Tumbuh 5 Persen Tahun Ini

Foto udara pelabuhan dan bangunan di kawasan pesisir utara Jakarta, Rabu (17/1/2024). Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2024 akan berada di kisaran 4,7 persen-5,5 persen atau lebih tinggi dibanding proyeksi pertumbuhan ekonomi sepanjang 2023 yakni 4,5 persen-5,3 persen dengan ditopang permintaan domestik. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wpa.

JAKARTA, DDTCNews - Kemenko Perekonomian mengeklaim perekonomian Indonesia masih mampu bertumbuh di atas 5% pada tahun ini.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini akan ditopang oleh geliat ekonomi yang makin positif dan perbaikan ekonomi global.

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia itu berbagai lembaga memprediksi pertumbuhan Indonesia sampai tahun 2025 seperti IMF masih memprediksi kita di angka 5%, kemudian World Bank antara 4,9%-5%, dan OECD di angka 5,2%, jauh diatas rata-rata proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia dan di atas pertumbuhan ekonomi emerging market seperti Tiongkok," ujar Airlangga, dikutip Selasa (6/2/2024).

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Guna menjaga laju pertumbuhan ekonomi pada tahun ini, Airlangga mengatakan beberapa kebijakan prioritas telah disiapkan oleh pemerintah seperti program kartu prakerja, pelatihan vokasi, dan implementasi UU Cipta Kerja, dan melanjutkan proyek strategis nasional (PSN).

Pemerintah juga akan melanjutkan pembangunan MRT, kereta cepat, KEK, IKN, melanjutkan reforma agraria, memperluas kerja sama internasional, dan memperkuat ketahanan pangan.

Selain itu, pemerintah juga akan mendorong mesin perekonomian baru melalui digitalisasi, transisi energi berkelanjutan, industrialisasi, dan hilirisasi yang dapat meningkatkan nilai tambah.

Baca Juga:
RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Penguatan ketahanan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat juga akan dilakukan melalui berbagai perlindungan sosial.

"Kebijakan berkelanjutan yang diambil menjadi kunci pertumbuhan perekonomian ke depan walaupun kita menyadari ada risiko-risiko ke depan," ujar Airlangga. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah