BANTUAN SOSIAL

Pemerintah Sebut Ada 38 Kabupaten/Kota yang Belum Cairkan BLT

Dian Kurniati | Rabu, 27 Mei 2020 | 16:43 WIB
Pemerintah Sebut Ada 38 Kabupaten/Kota yang Belum Cairkan BLT

Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020). Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan BLT-DD sebesar Rp600 ribu per bulan per kepala keluara (KK) selama tiga bulan kepada 23.195 KK yang tersebar di willayah itu yang terdiri dari warga miskin, orang sakit kronis dan orang kehilangan pekerjaan akibat terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mencatat masih terdapat 38 kabupaten/kota yang belum merealisasikan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa hingga 26 Mei 2020.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan progres penyaluran BLT di 38 kabupaten/kota itu masih nol persen. Menurutnya, hal itu terjadi karena terjadi persoalan di lapangan.

“Beberapa kendala sudah dicek di lapangan,” katanya melalui konferensi video, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Persoalan yang dimaksud antara lain seperti adanya kepala desa yang baru dilantik sehingga belum menyusun anggaran pendapatan belanja desa (APBDes). Kejadian itu misalnya terjadi di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di tempat lainnya, ada juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru dilantik. Hal itu misalnya terjadi di beberapa kabupaten di Jawa Tengah. "Ini kendala yang sifatnya mendasar," ujar Abdul.

Masalah lainnya, ada wilayah yang menyalurkan BLT dana desanya tetapi terhalang kondisi geografis. Medan perjalanan yang sulit menyebabkan ada kebutuhan biaya dan tenaga ekstra untuk mengaksesnya.

Baca Juga:
Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Tantangan geografis tersebut misalnya terjadi di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta Kabupaten Mahakam Ulu di Kalimantan Timur dan Kabupaten Nias di Sumatera Utara sehingga pencairan BLT dana desa sulit direalisasikan.

Ada juga kabupaten yang dananya sudah cair, tetapi tidak bisa menyalurkannya ke desa karena bupatinya hanya seorang pelaksana tugas (Plt). Kejadian semacam itu terjadi di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Dengan berbagai tantangan penyaluran bantuan tersebut, realisasi BLT dana desa per 26 Mei 2020 baru sebesar 74%. Bantuan itu telah diterima oleh 4,99 juta keluarga penerima manfaat (KPM), senilai Rp2,99 triliun.

Saat ini, sebanyak 109 kabupaten/kota tercatat telah menyalurkan 100% BLT dana desa. Lalu, 138 kabupaten/kota baru merealiasikan 75%-98%. Kemudian, 55 kabupaten/kota baru merealisasikan 50%-74%, dan 94 kabupaten/kota lainnya masih di bawah 50%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024