KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Mulai Tawarkan ORI025T3 dan ORI025T6, Segini Kuponnya

Dian Kurniati | Senin, 29 Januari 2024 | 09:00 WIB
Pemerintah Mulai Tawarkan ORI025T3 dan ORI025T6, Segini Kuponnya

Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali menawarkan 2 produk surat berharga negara (SBN) ritel jenis Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI025T3 dan ORI025T6, mulai hari ini.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto mengatakan penerbitan ORI025T3 dan ORI025T6 menjadi bagian dari kebijakan pendanaan APBN. Menurutnya, kinerja APBN 2023 yang terjaga kuat dan sehat akan menjadi modal positif untuk mengawali 2024.

"Peran APBN sebagai shock absorber akan terus dioptimalkan dalam menghadapi tantangan di masa depan dan mendukung transformasi ekonomi, serta instrumen mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya, dikutip pada Senin (29/1/2024).

Baca Juga:
Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Pemerintah menawarkan ORI025T3 dan ORI025T6 mulai 29 Januari hingga 22 Februari 2024. Kupon ORI025T3 dan ORI025T6 bersifat tetap (fixed rate), masing-masing sebesar 6,25% dan 6,4% per tahun.

ORI025T3 memiliki tenor selama 3 tahun, sementara ORI025T6 bertenor 6 tahun. ORI025T3 dan ORI025T6 berbentuk obligasi negara tanpa warkat yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antarinvestor domestik atau lokal, yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID).

Investor dapat memesannya mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 miliar untuk ORI025T3, serta Rp1 juta hingga Rp10 miliar untuk ORI025T6. Proses pemesanan pembelian ORI025T3 dan ORI025T6 dilakukan secara online dilakukan melalui 4 tahap yakni registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen.

Baca Juga:
Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di ORI025T3 dan ORI025T6 sudah dapat melakukan registrasi dengan cara menghubungi 27 mitra distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online).

Suminto menilai ORI025T3 dan ORI025T6 dapat menjadi salah satu instrumen investasi yang aman dan menguntungkan untuk masyarakat.

"ORI025T3 dan ORI025T6 merupakan instrumen investasi yang aman, dijamin negara, dan juga manfaatnya dirasakan langsung oleh diri sendiri maupun masyarakat Indonesia," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Rabu, 24 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Wacana Badan Penerimaan Negara di RKP 2025 Belum Final

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah