BANTUAN SOSIAL

Pemerintah Diminta Kaji Penyaluran Bansos Lewat Fintech

Dian Kurniati | Selasa, 09 Maret 2021 | 18:13 WIB
Pemerintah Diminta Kaji Penyaluran Bansos Lewat Fintech

Ilustrasi. Petugas PT Pos memotret warga penerima bantuan saat penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Kamis (18/2/2021). Kementerian Sosial akan segera menerapkan sistem pemindai wajah (face recognition) bagi warga yang akan mencairkan bantuan sosial tunai (BST) agar tepat sasaran. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Indonesia Fintech Society (IFSoc) meminta pemerintah mengkaji penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai melalui teknologi finansial (financial technology/fintech).

Ketua Steering Committee IFSoc Mirza Adityaswara mengatakan fintech bisa menjadi solusi penyaluran bansos yang lebih efisien dan tepat sasaran. Menurutnya, fintech akan melengkapi penyaluran bansos nontunai yang selama ini berjalan melalui perbankan.

“Tentu tidak untuk mengganti. Karena perkembangan masyarakat sekarang yang memakai handphone juga sudah banyak dan yang mempunyai kartu uang elektronik [juga banyak], alangkah baiknya jalur distribusi ini dilengkapi metodologi fintech," katanya melalui konferensi video, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Mirza mengatakan hampir setiap rumah tangga di Indonesia sudah memiliki ponsel pintar. Oleh karena itu, distribusi bansos melalui fintech bisa lebih luas ketimbang hanya mengandalkan perbankan.

Meski demikian, rencana digitalisasi penyaluran bansos harus lebih dulu merevisi Peraturan Presiden No. 63/2017 karena belum memuat mekanisme penyaluran bantuan nontunai melalui platform fintech. Setelah revisi, dia menilai pemanfaatan fintech untuk distribusi bansos akan makin optimal.

Selain itu, Mirza mengusulkan ada platform omnichannel dalam menyalurkan bansos. Dengan prinsip ini, penyaluran bansos tunai tidak hanya bisa melalui PT Pos Indonesia, tetapi juga apotek dan pasar swalayan seperti yang ada di Ekuador.

Baca Juga:
Ditjen Pajak Kumpulkan Rp 1,82 Triliun dari Pinjol dan Fintech

Anggota Steering Committee IFSoc Hendri Saparini menambahkan pemerintah juga bisa mereplikasi platform Kartu Prakerja sebagai bansos core platform. Dengan prinsip tersebut, satu platform bansos dapat dimanfaatkan untuk berbagai institusi, misalnya dengan Kementerian Sosial sebagai leading sector.

"Ini bansos masih banyak transaksinya, dan kita perlu ada penyaluran bansos yang cepat, tepat, dan bisa dipercaya," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 10 April 2024 | 11:30 WIB DIGITALISASI EKONOMI

DJP Terus Gali Potensi Pajak Fintech atas Bunga Pinjaman P2P Lending

Minggu, 07 April 2024 | 10:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ditjen Pajak Kumpulkan Rp 1,82 Triliun dari Pinjol dan Fintech

Sabtu, 06 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantuan Pangan Berlanjut, Pemerintah akan Pakai Beras Dalam Negeri

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara