BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Bentuk 2 Tim Khusus Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Juli 2016 | 09:51 WIB
Pemerintah Bentuk 2 Tim Khusus Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Berita mengenai sosialisasi pemerintah terkait kebijakan tax amnesty tersebar di beberapa media nasional pagi ini, Jum’at (15/7). Pemerintah terus meyakinkan semua kalangan pengusaha, baik kecil, menengah, maupun besar, untuk bergabung dalam beleid andalan pemerintah ini.

Pemerintah pun menampik anggapan bahwa program ini adalah karpet merah bagi para pengemplang, karena semua wajib pajak boleh berpartisipasi sesuai dengan UU No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Pemerintah juga membentuk dua tim khusus terkait guna mengawasi jalannya kebijakan ini.

Selain itu, ada juga berita tentang gencarnya Kementerian Perindustrian menolak usulan cukai plastik. Menteri Perindustrian Saleh Husin menyatakan dengan tegas instansinya akan menolak berapa pun besaran pungutan cukai untuk plastik. Menurutnya, cukai plastik bisa membawa bencana bagi dunia perindustrian dalam negeri. Lantas, seperti apa sesungguhnya dampak cukai plastik jika diterapkan di Indonesia? Berikut berita selengkapnya:

Baca Juga:
Lapkeu Diaudit AP? Jika Tak Dilampirkan, SPT Dianggap Tak Disampaikan
  • Jangan Hanya Lihat dari Sisi Lingkungan

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan cukai plastik akan merugikan industri minuman. Menurutnya, kebijakan tersebut juga hanya dilihat dari satu sisi saja, yaitu sisi lingkungan hidup, namun tidak melihat sisi lainnya yang dapat membahayakan industri. Bahkan Saleh mengatakan bahwa cukai plastik dapat mematikan industri dalam negeri.

  • Produsen Malah Jadi Importir

Adanya cukai plastik akan menambah biaya produksi 15% dari bahan baku kemasan. Hal ini jelas memberatkan pelaku usaha sehingga mereka lebih memilih menjadi importir. Saleh mengungkapkan ini sama saja dengan menyuruh barang dari pabrik luar negeri masuk ke Indonesia. Akibatnya tentu melemahkan daya saing industri.

  • Kebijakan Salah Sasaran

Masih menurut Saleh, Menteri Perindustrian tersebut mengatakan kebijakan cukai plastik salah sasaran. Jika memang ingin mengurangi sampah plastik, seharusnya bukan dengan memungut cukai pada kemasan plastik. Terlebih saat ini sudah ditemukan banyak inovasi untuk memudahkan daur ulang sampah plastik.

Baca Juga:
Gaji di Bawah PTKP? Potensi Tarif PPh Pasal 21 Tidak 0% Saat THR-an
  • Prestasi Industri Minuman Sudah Baik

Industri minuman termasuk industri yang tumbuh di atas rata-rata. Hingga semester I tahun 2016, industri ini telah tumbuh 7,55% dan menyumbang 31,5% pendapatan industri pengolahan non migas. Industri pengolahan non migas menyumbang 18,41% produk domestik bruto (PDB).

  • Ada Dua Tim Khusus Untuk Pengampunan Pajak

Pemerintah membentuk dua tim khusus terkait kebijakan ini. Tim pertama untuk mengawasi pelaksanaan pengampunan pajak dan gugatan hukum terhadap UU ini. Tim yang lain akan mengawasi aparat pelaksana pengampunan pajak. Hal ini dilakukan karena tanpa pengawasan yang cukup, kebijakan ini dapat diselewengkan dengan mencari kelemahan program amnesti pajak.

  • BUMN Tertarik Terbitkan Obligasi

Beberapa BUMN seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Jasa Marga (Persero) Tbk., dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tbk., menyatakan keseriusannya untuk menerbitkan obligasi untuk menampung investasi hasil repatriasi tax amnesty. PT Waskita Karya berenca menerbitkan obligasi senilai Rp5 triliun dan PT Jasa Marga dengan nilai Rp3 triliun.

Baca Juga:
DJP Sebut Kenaikan Jumlah Wajib Pajak yang Disidik Bergantung pada Ini
  • Target Dana Amnesti Pajak

Pemerintah menargetkan pendapatan dari uang tebusan hasil tax amnesty sebesar Rp165 triliun. Sedangkan untuk dana repatriasi bisa mencapai Rp1.000 triliun. Hal ini didasarkan pada hitung-hitungan aset Warga Negara Indonesia di negara suaka pajak mencapai Rp4.300 triliun, dengan aliran dana ilegal dari 2014 hingga 2013 mencapai Rp2.500 triliun.

  • Pengampunan Pajak Dongkrak Prestasi Rupiah

Data terbaru Bank Indonesia mencatat cadangan devisa Juni 2016 naik sebesar US$6,2 miliar menjadi US$ 109,8 miliar dibandingkan bulan Mei lalu. Kenaikan ini juga merupakan yang tertinggi sepanjang 2016. Hal ini menyebabkan nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat.

  • Capital Inflow Ikut Naik

Data Bank Indonesia (BI) mengungkapkan capital inflow dari Januari hingga pekan lalu adalah sebesar Rp108 triliun. Ini merupakan prestasi jika melihat capital inflow sepanjang 2015 hanya sebesar Rp55 triliun.

  • IHSG Bertahan di Atas 5.000

Sentimen tax amnesty menjadi salah satu sebab bertahannya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bertahan di atas level 5.000. Investor pun akhirnya mulai melihat saham lapis kedua dan ketiga karena saham unggulan sudah naik. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapkeu Diaudit AP? Jika Tak Dilampirkan, SPT Dianggap Tak Disampaikan

Sabtu, 13 April 2024 | 08:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Bisa Berlaku Tahun Depan! PPN Kegiatan Membangun Sendiri Jadi 2,4%

Sabtu, 06 April 2024 | 09:57 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Ratusan WP Ungkap Ketidakbenaran Perbuatan, Total Pembayaran Rp1,39 T

Jumat, 05 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Gaji di Bawah PTKP? Potensi Tarif PPh Pasal 21 Tidak 0% Saat THR-an

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Selasa, 16 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Jangan Mepet Deadline Saat Lapor SPT Tahunan, Ini Risikonya

Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO

Selasa, 16 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Selasa, 16 April 2024 | 09:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Upload Faktur Pajak Kemarin? Ini Alternatif yang Bisa Ditempuh

Selasa, 16 April 2024 | 09:45 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan