KESEIMBANGAN FISKAL

Pemerhati Fiskal Lintas Profesi Deklarasikan IFC

Redaksi DDTCNews | Senin, 31 Juli 2017 | 14:10 WIB
Pemerhati Fiskal Lintas Profesi Deklarasikan IFC

JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah pemerhati fiskal dari berbagai profesi membentuk perkumpulan terbuka, independen dan nonpartisan bernama Indonesia Fiskal Club (IFC), dengan visi menciptakan tatanan fiskal yang seimbang dengan misi meningkatkan literasi fiskal masyarakat.

Presiden IFC Bastanul Siregar mengatakan para pegiat IFC berasal dari para konsultan pajak, fiskus, local tax fiscus, tax specialist perusahaan, tax lawyer, wartawan, penyidik, akuntan, auditor, ekonom, peneliti, mahasiswa, dosen pajak dan aktivis organisasi nonpemerintah.

“Awalnya tidak mudah menyatukan para profesional dari berbagai bidang itu. Tapi akhirnya kami disatukan oleh visi untuk menciptakan tatanan fiskal yang adil dan seimbang, guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” ujarnya dalam deklarasi IFC, di Jakarta, Kamis (27/7).

Baca Juga:
Pacu Setoran Pajak Daerah pada 2025, Pemerintah Siapkan 3 Strategi

Serangkaian dengan acara deklarasi itu, IFC juga menggelar Diskusi Publik dan Bedah Buku Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B): Panduan, Interpretasi dan Aplikasi hasil suntingan Darussalam dan Danny Septriadi, dengan menghadirkan 3 panelis kompeten.

Ketiga panelis kompeten tersebut meliputi Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak P.M. John L. Hutagaol, Dosen Senior Perpajakan Internasional Universitas Indonesia Ning Rahayu, dan Kepala Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Fiscal Research B. Bawono Kristiaji.

Bastanul menegaskan buku dan literatur pajak internasional yang dihasilkan oleh para ahli pajak Indonesia masih sangat sedikit dibanding terbitan dari luar negeri. “Buku ini jadi terobosan yang kami harap bisa memprovokasi ahli pajak Indonesia guna memperkuat literasi fiskal kita,” tuturnya.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Rencananya, diskusi dan bedah buku yang menjadi program kerja rutin IFC akan dilakukan secara rutin setiap bulan. Adapun program kerja lainnya adalah kegiatan diseminasi dan sosialisasi serta kampanye berbagai isu dan kebijakan fiskal serta keuangan negara.

Program kerja itu berangkat dari tiga misi IFC yakni mendalami dan mendiseminasi kebijakan fiskal dan keuangan negara, mendorong perbaikan keijakan fiskal dan keuangan negara yang adil dan seimbang, serta mengurangi asimetri informasi dan memperkuat literasi fiskal masyarakat.

Dalam kesempatan sama, Pemimpin Redaksi Beritapajak.com Parwito Suripto mengatakan sebagai sebuah forum yang heterogen, IFC bisa menjadi mitra strategis perumus kebijakan fiskal untuk menguji sekaligus mendapat respons awal atas berbagai kebijakan.

“Organisasi yang ada hampir semuanya berbasis profesi alias homogen. Saya tahu persis, tidak mudah menyatukan berbagai profesional ini untuk duduk satu meja. Saya lihat IFC ini pegiatnya didominasi usia 30-40 tahun, sangat produktif. Ini sesuatu yang positif,” tegas Parwito. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya