KABUPATEN CIREBON

Pemda Dukung Program DJP dalam Mengembangkan Bisnis UMKM

Redaksi DDTCNews | Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:30 WIB
Pemda Dukung Program DJP dalam Mengembangkan Bisnis UMKM

Ilustrasi. Pengunjung melihat berbagai produk UMKM makanan di Galeri Produk Usaha Rakyat (Gapura), Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/9/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.

CIREBON, DDTCNews - Pemkab Cirebon, Jawa Barat mendukung upaya Ditjen Pajak (DJP) mendampingi pelaku UMKM melalui program business development service (BDS).

Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengatakan pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Cirebon menghadapi masalah klasik dalam meningkatkan kegiatan bisnis. Selain permodalan, kemampuan melakukan pembukuan masih rendah.

"Banyak kendala yang dialami pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Salah satunya adalah masalah pencatatan keuangannya," katanya dikutip pada Minggu (10/10/2021).

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Wahyu menyampaikan pelaku UMKM perlu terus diperkenalkan untuk melakukan pencatatan dan pembukuan sederhana dalam menjalankan usaha. Dengan demikian, perkembangan bisnis bisa terlihat dengan hasil laporan keuangan.

Menurutnya, kegiatan memperkenalkan pencatatan dan pembukuan dapat dimulai pada hal yang sederhana. Kegiatan bisnis yang terdokumentasi dengan baik menjadi basis dalam menjalankan strategi usaha khusus pada situasi pandemi seperti saat ini.

"Melalui pencatatan atau pembukuan sederhana, UMKM dapat melihat kondisi dan perkembangan usahanya, termasuk keuntungan dan kerugian dari bisnisnya," tuturnya.

Baca Juga:
Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Wabup menambahkan Pemkab Cirebon mendukung penuh UMKM cepat naik kelas menjadi usaha besar. Salah satu program yang dilakukan pemerintah di antaranya imbauan membeli produk UMKM setiap tanggal 1.

Menurutnya, kegiatan usaha yang meningkat diharapkan berbanding lurus dengan kesadaran dan kepatuhan pajak. Hal tersebut membuat posisi UMKM makin penting dalam menopang pembangunan khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Untuk UMKM diimbau agar tetap taat pajak dengan membayar dan melaporkan penghasilannya," ujar Wahyu seperti dilansir Suara Cirebon. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT