PEMERINTAH DAERAH

Pemda Diminta Jorjoran Genjot PAD, Ini Jurus yang Disiapkan

Dian Kurniati | Sabtu, 04 September 2021 | 16:00 WIB
Pemda Diminta Jorjoran Genjot PAD, Ini Jurus yang Disiapkan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota lebih inovatif menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) pada 2022.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan dalam pengumpulan PAD tahun depan. Namun menurutnya, perbaikan iklim investasi dan ekspor bisa menjadi strategi untuk mengerek PAD.

"Pemda provinsi dan kabupaten/kota agar meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah serta pengembangan ekspor sehingga dapat meningkatkan PAD," katanya melalui konferensi video, Kamis (2/8/2021).

Baca Juga:
Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Hudori mengatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 27/2021 dan Surat Edaran (SE) 910/4350/SJ mengenai pedoman penyusunan APBD 2022. Kemendagri pun meminta pemda memperhatikan 6 poin krusial dalam penyusunan APBD 2022, termasuk optimalisasi PAD.

Sumber PAD tersebut meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan penerimaan lain yang sah. Namun, kebanyakan pemda hanya mengandalkan pajak daerah sebagai kontributor utama dalam pengumpulan PAD.

Menurut Hudori, derasnya investasi yang masuk akan membuka peluang bagi pemda meningkatkan PAD. Apalagi, jika investasi tersebut bergerak pada sektor yang tidak terlalu terpengaruh pandemi.

Baca Juga:
Pajak Kendaraan yang Jatuh Tempo saat Libur Lebaran Tak Dikenai Denda

Senada dengan Hudori, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto juga meminta pemda mencari peluang-peluang baru dalam pengumpulan PAD. Pasalnya, pandemi telah menyebabkan tekanan berat dalam PAD 2020-2021, terutama pada pemda yang mengandalkan sektor pariwisata.

Menurutnya, pemda juga dapat memanfaatkan kemudahan kemudahan-kemudahan yang ada dalam UU Cipta Kerja untuk menarik investor.

Di sisi lain, Ardian juga mengingatkan pemda agar menetapkan target PAD 2022 secara lebih realistis dengan mempertimbangkan risiko yang berpotensi terjadi, terutama mengenai pandemi Covid-19. Pemda diminta menyadari bahwa realisasi PAD yang lebih rendah dari perkiraan juga akan mengganggu belanja daerah.

"Agar komposisi PAD-nya jangan disusun terlalu optimistis sehingga berdampak seperti sekarang, belanja dan pendapatan terkesan realisasinya lambat," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Selasa, 16 April 2024 | 09:45 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI RIAU

Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan