PEREKONOMIAN INDONESIA

Pelonggaran Izin Diharapkan Mampu Dongkak Ekspor

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Januari 2019 | 12:01 WIB
Pelonggaran Izin Diharapkan Mampu Dongkak Ekspor

Menko Perekonomian Darmin Nasution. 

JAKARTA, DDTCNews - Kinerja neraca perdagangan di tahun ini kemungkinan besar tetap tertekan seperti kondisi pada 2018. Mitigasi mulai disusun dalam rangka menggenjot ekspor untuk meminimalisasi defisit.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan aspek perizinan menjadi fokus pemerintah untuk meningkatkan ekspor. Kemudahan dijanjikan bagi pelaku usaha yang akan melakukan ekspor.

Kemudahan perizinan itu menurut Darmin berupa simplifikasi prosedural dokumen pendukung ekspor. Salah satunya adalah kewajiban melampirkan laporan surveyor (LS) akan disesuaikan dengan negara tujuan ekspor. Dengan demikian, ketika negara tujuan tidak mewajibkan penyertaan dokumen laporan surveyor maka eksportir tidak perlu mengurus dokumen tersebut di dalam negeri.

Baca Juga:
Pengeluaran Sebagian Impor Barang yang Dilayani Segera, Ini Kata DJBC

“Laporan surveyor itu dikenakan kepada banyak komoditas ekspor, padahal di negara tujuan tidak pernah diminta. Jadi kalau tidak diperlukan maka jangan diwajibkan disini,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (24/1/2019).

Selain itu, Darmin menyebutkan masih banyak dokumen syarat ekspor yang tumpang-tindih antarkementerian dan lembaga. Persoalan ini, menurutnya, membuat kegiatan ekspor nasional tidak efisien karena banyaknya beban administrasi dalam rangka pemenuhan syarat melakukan ekspor.

Solusi mulai dipetakan dan ke depannya dokumen syarat ekspor seperti laporan surveyor akan terintegrasi antar kementerian/lembaga. Dengan demikian, tidak perlu ada izin ganda untuk satu komoditas ekspor yang sama.

Baca Juga:
Neraca Perdagangan Surplus 3,56 Miliar Dolar AS pada April 2024

"Ini lebih repot lagi karena bea cukai bikin [persyaratan] kemudian surveyor dan sucofindo juga. Jadi ini kan dobel. Kalau untuk pencatatan [ekspor-impor] sekarang datanya di-link saja dengan data bea cukai karena mereka dicatat secara harian. Ini yang sedang kita sisir, kalau tidak diperlukan makan jangan dibuat,” jelasnya.

Mantan Dirjen Pajak itu menyebutkan relaksasi perizinan ini merupakan solusi instan untuk mendongrak volume ekspor. Untuk permasalahan ini pemerintah hanya membutuhkan perbaikan dan modifikasi kebijakan pada peraturan setingkat menteri.

“Komoditas apa yang mau didorong [relaksasi perizinan] belum sampai situ karena ini masih dalam tataran prosedural dalam rangka perbaikan ekspor,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 20 Mei 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan, WP Perlu Setor Pajak yang Masih Harus Dibayar Dahulu

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB WORLD WATER FORUM 2024

Jokowi Mulai Mengenalkan Prabowo Subianto di Forum Internasional

Senin, 20 Mei 2024 | 13:45 WIB RASIO PAJAK

Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB

Senin, 20 Mei 2024 | 13:31 WIB KAFEB TALK X DDTC

Perkuat Kerja Sama Pendidikan Pajak, FEB UNS dan DDTC Teken MOA