KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan Kanwil DJP Ini Naik

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Mei 2023 | 19:26 WIB
Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan Kanwil DJP Ini Naik

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin.

SIDOARJO, DDTCNews - Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur II telah menerima ribuan SPT Tahunan PPh wajib pajak badan.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin mengatakan hingga 30 April 2023, Kanwil telah menerima 53.185 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) wajib pajak badan. Penyampaian SPT Tahunan dilakukan melalui berbagai saluran.

“Perinciannya, 1.407 SPT Tahunan PPh wajib pajak badan disampaikan melalui e-filing, 43.385 SPT melalui e-form, dan 11 SPT melalui e-SPT. Sisanya, sejumlah 8.382 SPT disampaikan secara manual ke kantor pajak di wilayah Kanwil DJP Jawa Timur II,” ujar Agustin melalui siaran pers.

Baca Juga:
Kejar PAD, Pemda Gandeng Akademisi dan Konsultan Pajak

Capaian kinerja penyampaian SPT Tahunan PPh wajib pajak badan di Kanwil DJP Jatim II tersebut tumbuh sebesar 0,96%. Adapun jumlah SPT Tahunan PPh wajib pajak badan yang masuk pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 52.678 SPT.

Agustin mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan. Dia juga mengimbau kepada wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera menyampaikannya.

“Kepatuhan Anda dalam membayar dan melaporkan pajak merupakan kontribusi yang bermanfaat untuk pembangunan negara, seperti pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum,” imbuh Agustin.

Baca Juga:
Bisnis Jalan Lagi, WP Non-Efektif Disarankan Aktifkan Lagi NPWP-nya

Adapun realisasi penerimaan neto Kanwil DJP Jawa Timur II sampai dengan 30 April 2023 mencapai Rp8,6 triliun. Capaian tersebut setara dengan 32,89% dari target sebesar Rp26,2 triliun. Kinerja tersebut juga tercatat tumbuh sebesar 3,86% secara tahunan.

Adapun hingga 30 April 2023 pukul 24.00 WIB, DJP secara nasional telah menerima sebanyak 939.948 SPT Tahunan PPh wajib pajak badan. Sebanyak 43.174 SPT disampaikan melalui e-filing, 817.681 SPT melalui e-form, dan 823 SPT melalui e-SPT. Sisanya, sejumlah 78.270 SPT disampaikan secara manual. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 23 September 2023 | 11:45 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Kejar PAD, Pemda Gandeng Akademisi dan Konsultan Pajak

Jumat, 22 September 2023 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bisnis Jalan Lagi, WP Non-Efektif Disarankan Aktifkan Lagi NPWP-nya

Kamis, 21 September 2023 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Baru 5.652 WP OP Terima Restitusi Dipercepat, Nilainya Rp24,9 Miliar

Kamis, 21 September 2023 | 13:45 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Gelar Pelepasan Relawan Pajak, Kanwil DJP Jakarta Timur Beri Apresiasi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

Sabtu, 23 September 2023 | 10:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Wajib Pajak yang Tidak Bisa Memanfaatkan PPh Final UMKM PP 55/2022

Sabtu, 23 September 2023 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp 1 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Sabtu, 23 September 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tutup Celah Pelanggaran, Alokasi Pita Cukai Rokok Gol. 3 Diperketat

Sabtu, 23 September 2023 | 08:00 WIB PEMILU

Ketua Banggar DPR Minta Pengusaha Tak Khawatir Soal Pemilu