PODTAX

Pajak sebagai Alat untuk Mencapai Tujuan Negara, Apa Landasannya?

Redaksi DDTCNews | Minggu, 06 Desember 2020 | 09:07 WIB
Pajak sebagai Alat untuk Mencapai Tujuan Negara, Apa Landasannya?

HAMPIR sebesar 85% penerimaan negara berasal dari penerimaan pajak. Dosen Ilmu Perpajakan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Militer, Tjip Ismail, menyatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih bergantung pada penerimaan pajak yang pada prinsipnya berasal dari masyarakat. Lantas, seberapa besar kewenangan negara untuk memungut pajak?

“Kalau dahulu, ketika Indonesia menganut sistem official-assessment, maka definisinya pajak ialah iuran yang dipaksakan,” Ujar Tjip. Saat ini, Indonesia mengalami pergeseran pendekatan pemungutan pajak menjadi sistem self-assessment.

Dalam pendekatan ini, pemerintah memberikan kepercayaan penuh kepada WP untuk memperhitungkan pajak terutangnya serta melaporkan pembayaran pajak secara mandiri. Tjip menilai, pajak hanya menjadi salah satu sarana atau alat untuk mencapai tujuan negara.

Baca Juga:
Baru 40 Persen Wisman di Bali Bayar Pungutan, Pemprov Lakukan Sidak

Tjip juga menjelaskan bahwa kekuasaan negara untuk mengenakan pajak termaktub pada UUD 1945 sebagai konstitusi negara. “Saat ini, dasar pemungutan pajak Indonesia sendiri juga sudah mengalami perubahan paradigma yang disebabkan oleh amandemen UUD 1945,” Imbuh Tjip kepada DDTC Podtax.

Ingin tahu apa perubahan dasar pemungutan pajak di Indonesia? Yuk simak obrolan lengkap dari DDTC PodTax melalui Youtube atau Spotify!

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 28 Februari 2024 | 16:09 WIB SEJARAH PAJAK

Apa Jenis Pajak Tertua yang Pernah Dipungut di Indonesia?

Rabu, 14 Februari 2024 | 08:00 WIB PROVINSI BALI

Pungutan 10 Dolar AS untuk Turis Asing di Bali Mulai Berlaku Hari Ini

Sabtu, 27 Januari 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pajak-Pajak yang Dipungut Kesultanan Aceh Sebelum Sultan Iskandar Muda

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya