KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Bertutur Diyakini Bisa Kurangi Free Rider dan Naikkan Tax Ratio

Muhamad Wildan | Selasa, 28 September 2021 | 14:30 WIB
Pajak Bertutur Diyakini Bisa Kurangi Free Rider dan Naikkan Tax Ratio

Ilustrasi. Pembangunan gedung-gedung bertingkat berlangsung di Jakarta, Minggu (12/9/2021). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 (data terakhir 20 Agustus 2021) mencapai Rp326,74 triliun atau 43 persen dari pagu Rp744,77 triliun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pajak Bertutur dan program lain yang diinisiasi DJP diharapkan dapat mengurangi jumlah free rider dalam sistem perpajakan Indonesia saat ini. Program-program tersebut memang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.

Melalui Pajak Bertutur yang telah diselenggarakan untuk kelima kalinya oleh DJP, otoritas pajak menekankan pentingnya peran pajak untuk mendanai program dan kebutuhan di masa pandemi Covid-19. Program penyuluhan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran membayar pajak generasi yang akan datang.

"Diharapkan para peserta Pajak Bertutur di masa mendatang mempunyai moralitas pajak yang baik dan terhindar dari perilaku free rider yang hingga saat ini menjadi salah satu penyebab masih rendahnya rasio pajak di negara kita," tulis Kementerian Keuangan dalam laporan APBN KiTa edisi September 2021, dikutip Selasa (28/9/2021).

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, tax ratio Indonesia memang tergolong rendah bila dibandingkan dengan rata-rata tax ratio di kawasan Asia-Pasifik.

Berdasarkan laporan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang berjudul Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2021, tax ratio Indonesia pada 2019 tercatat hanya sebesar 11,6%.

Rasio pajak Indonesia tercatat lebih rendah bila dibandingkan dengan rata-rata rasio pajak negara Asia Pasifik yang mencapai 21%. Tax ratio Indonesia hanya lebih tinggi bila dibandingkan dengan Laos dan Bhutan. Kedua negara tersebut memiliki skor masing-masing sebesar 10,5% dan 10,3%.

Baca Juga:
Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rendahnya tax ratio tidak terlepas dari banyaknya free rider di Indonesia, yakni mereka yang sudah memenuhi syarat subjektif serta objektif menjadi wajib pajak tetapi tidak memenuhi kewajiban perpajakan dan malah mendapatkan manfaat dari APBN.

Perlu diketahui, Pajak Bertutur telah diselenggarakan oleh DJP pada 25 Agustus 2021. Gelaran ini melibatkan 458 unit kerja DJP mulai dari KPP dan KP2KP di berbagai wilayah dan KPP di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Khusus dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.

Tercatat setidaknya ada 718 sekolah yang terdiri dari 34 SD, 117 SMP, 401 SMA, dan 166 perguruan tinggi yang mengikuti Pajak Bertutur. Jumlah peserta Pajak Bertutur tercatat mencapai 29.389 orang yang terdiri dari 1.655 siswa SD, 5.157 siswa SMP, 17.990 siswa SMA, dan 4.587 mahasiswa. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024