JEPANG

Pajak Atas BBM Bakal Dipangkas Jika Harga Minyak Dunia Terus Melambung

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Februari 2022 | 13:30 WIB
Pajak Atas BBM Bakal Dipangkas Jika Harga Minyak Dunia Terus Melambung

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida dipimpin oleh seorang pendeta shinto saat kunjungan adat Tahun Baru di kuil Ise di Ise, Jepang tengah, dalam foto yang diambil oleh Kyodo, Selasa (4/1/2022). ANTARA FOTO/Kyodo/via REUTERS/hp/cfo

TOKYO, DDTCNews – Pemerintah Jepang berencana untuk memangkas tarif pajak atas bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini diambil apabila kenaikan harga BBM terus berlangsung.

Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno mengatakan rencana tersebut bertujuan untuk memitigasi kemungkinan dampak negatif kenaikan harga BBM terhadap perekonomian.

“Kami tidak mempertimbangkan menerapkannya saat ini. Namun, jika kenaikan harga minyak mentah menjadi berkepanjangan, pemerintah secara keseluruhan akan mempertimbangkan dengan cermat semua opsi,” kata Matsuno dilansir channelnewsasia.com, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga:
Warga Filipina Ingin Sepeda Motor Listrik Dapat Keringanan Pajak

Lebih lanjut, Matsuno mengatakan tarif pajak BBM yakni bensin dan solar akan dipangkas jika harga bensin tetap di atas JPY160 per liter selama 3 bulan berturut-turut. Artinya jika kondisi tersebut terjadi, pajak BBM akan dipangkas setidaknya pada akhir Mei 2022 mendatang.

Di sisi lain, Matsuno menyampaikan anggaran belanja negara memang masih tertekan saat ini. Tekanan utamanya dirasakan karena pemerintah Jepang masih melangsungkan upaya pembangunan kembali daerah Fukushima yang terdampak gempa dan tsunami pada 2011 lalu.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan subsidi BBM untuk menstabilkan harga BBM sejak pertengahan Januari 2022.

Baca Juga:
Dukung Negara Tetangga Terapkan Pajak Karbon, ADB Beri Masukan

Namun demikian, kebijakan tersebut tidak efektif membuat harga BBM tetap terjangkau oleh masyarakat. Sebab, SPBU telah menaikkan harga BBM hingga mencapai batas atas JPY50 per liter.

Sebagai gambaran, harga minyak jenis brent pada Selasa (22/2/2022) pukul 10.45 WIB mencapai US$96,65 per barel. Angka tersebut melonjak 10,91% secara bulanan, bahkan naik mencapai 24,04% year to date (ytd). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS