TANZANIA

Otoritas Ini Bebaskan Pajak Impor Gula selama Ramadan

Dian Kurniati | Minggu, 03 Maret 2024 | 09:30 WIB
Otoritas Ini Bebaskan Pajak Impor Gula selama Ramadan

Ilustrasi.

ZANZIBAR, DDTCNews - Presiden Tanzania Hussein Ali Mwinyi resmi memberikan pembebasan PPN atas impor gula selama Ramadan.

Mwinyi mengatakan pembebasan PPN diberikan untuk mencegah kenaikan harga gula dan lonjakan inflasi selama bulan puasa. Menurutnya, kebijakan ini akan membuat masyarakat memperoleh gula dengan harga terjangkau.

"Kami telah memutuskan untuk membebaskan PPN atas impor gula. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi importir dan pengecer untuk menjual gula dengan harga tinggi," katanya, dikutip pada Minggu (3/3/2024).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Mwinyi menuturkan pemerintah telah mengambil sejumlah langkah yang diperlukan dalam rangka mengendalikan inflasi. Sayangnya, kebijakan tersebut belum terlalu berdampak dalam menurunkan harga pangan di pasar.

Dia telah melakukan kunjungan ke sejumlah pasar seperti di Wilayah Perkotaan-Barat Unguja. Menurutnya, beberapa pedagang ternyata tidak jujur dan masih menaikkan harga, bahkan pada barang-barang lokal.

Beberapa barang lokal dan bebas PPN yang tercatat masih mengalami kenaikan harga antara lain singkong, ikan, sayuran, dan buah-buahan.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Mwinyi pun meminta pedagang tidak menaikkan harga pangan tanpa alasan yang kuat, terutama saat Ramadan ketika umat Islam tengah berpuasa. Pemerintah akan berupaya menghilangkan hambatan berusaha agar para pedagang dapat menurunkan harga barangnya kepada konsumen akhir.

Khusus soal gula, dia juga memperingatkan pedagang yang kedapatan menjual barang di atas harga harga jual eceran tertinggi akan dikenakan sanksi, termasuk pencabutan izin usaha.

"Hentikan kenaikan harga yang tak perlu karena akan menyebabkan ketidaknyamanan bagi sebagian besar masyarakat miskin," ujarnya seperti dilansir dailynews.co.tz. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD