EFEK VIRUS CORONA

New Normal, Asosiasi: Puluhan Mal di Jakarta Siap Buka Lagi

Dian Kurniati | Rabu, 27 Mei 2020 | 12:14 WIB
New Normal, Asosiasi: Puluhan Mal di Jakarta Siap Buka Lagi

Ilustrasi. Presiden Joko Widodo (tengah) meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Kehadiran Presiden itu untuk meninjau persiapan prosedur pengoperasian mal yang berada di wilayah zona hijau, wabah COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mencatat puluhan pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta akan segera beroperasi kembali seiring adanya kampanye new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi virus Corona.

Ketua APPBI Ellen Hidayat mengatakan telah menerima laporan dari 67 mal di Jakarta yang akan buka kembali pada 5 Juni 2020. Kemudian, ada 6 mal lagi yang mulai buka pada 8 Juni 2020. Sementara itu, hingga kini, masih ada 7 pengelola mal lain yang belum melaporkan rencana pengoperasiannya kembali kepada APPBI.

"Dengan dibukanya mal kembali maka akan dapat membantu menggerakkan roda perekonomian nasional dan meningkatkan ketahanan bangsa Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Ellen mengatakan penutupan bisnis retail pada mal di Jakarta selama dua bulan terakhir telah menyebabkan kerugian besar bagi pelaku usaha. Dampak penutupan mal juga turut dirasakan para pegawai yang terpaksa dirumahkan.

Menurut dia, pembukaan kembali mal-mal di Jakarta juga atas dorongan para retailer atau tenant, terutama yang masih berskala kecil dan menengah. Selain itu, pengelola mal juga mengacu pada Surat K,eputusan Menteri Kesehatan dan dengan rencana berakhirnya masa PSBB di DKI Jakarta pada tanggal 4 Juni 2020.

Meski demikian, kunjungan mal saat new normal diproyeksi hanya berkisar 30% hingga 40% lantaran ada ketentuan physical distancing dengan membatasi pengunjung. Sementara itu, Ellen juga memperkirakan belum semua tenant siap beroperasi pada hari pertama pembukaan mal. Pasalnya, beberapa tenant memerlukan waktu untuk mempersiapkan karyawannya.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Ellen menjelaskan mal yang buka akan menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan virus Corona. Misalnya, pada saat awal pembukaan kembali, mal hanya akan beroperasi pukul 11.00 hingga 20.00 WIB. Penambahan durasi operasional mal akan dievaluasi secara berkala.

Mal juga wajib menjalankan prosedur pengukuran suhu tubuh di berbagai pintu masuk karyawan maupun pengunjung. Bagi pengunjung atau karyawan yang bersuhu tinggi akan ditolak memasuki mal. Pengunjung dan karyawan pun diwajibkan memakai masker, yang akan terus dipantau oleh satpam.

Cairan hand sanitizer juga harus tersedia di beberapa titik di mal. Selain itu, kewajiban menjaga jarak tetap akan berlaku, misalnya saat di lift dan eskalator, restoran, maupun food court. Di sisi lain, pengelola mal wajib menyiapkan tim pengendali Covid-19 serta membersihkan gedung dan fasilitasnya menggunakan disinfektan secara rutin.

"Sebagaimana diketahui bahwa ruang publik mal rata-rata berukuran cukup besar dan memiliki banyak entrance. Jadi, physical distancing akan lebih terjaga dengan baik," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?