IRLANDIA

Negara Ini Perpanjang Tarif PPN 9%, Industri Pariwisata Sambut Baik

Syadesa Anida Herdona | Jumat, 13 Mei 2022 | 14:00 WIB
Negara Ini Perpanjang Tarif PPN 9%, Industri Pariwisata Sambut Baik

Ilustrasi.

DUBLIN, DDTCNews – Pemerintah Irlandia memperpanjang pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 9% untuk industri pariwisata dan perhotelan hingga akhir Februari 2023. Kabar ini tentu disambut baik oleh pemilik hotel dan penginapan di seluruh penjuru negeri.

Ketua The Irish Hotels Federation (IHF) Denyse Campbell mengatakan tarif PPN sebesar 9% menjadi tarif yang tepat untuk mendukung pemulihan industri pariwisata dan perhotelan. Tarif ini juga memungkinkan memungkinkan kedua sektor tersebut untuk bangkit kembali.

"Kami menyambut baik keputusan pemerintah untuk memperpanjang pengenaan PPN pada sektor pariwisata sebesar 9%. Pelaku bisnis perhotelan dan semua orang di industri pariwisata mengakui dukungan yang diberikan oleh pemerintah selama pandemi,” kata Campbell, dikutip pada Jumat (13/5/2022).

Baca Juga:
Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Campbell menambahkan kebijakan ini memainkan peran penting dalam mempertahankan bisnis hotel dan pariwisata untuk bertahan. Saat ini kedua sektor tersebut tengah bekerja untuk memulihkan mata pencaharian 270.000 orang yang bekerja di industri hotel dan pariwisata sebelum Covid.

"…Memperpanjang tarif PPN pariwisata akan membantu pemulihan yang sedang berlangsung di industri pariwisata setelah babak belur 2 tahun selama pandemi,” tambah Campbell.

Saat ini industri pariwisata domestik dan internasional dikelilingi tantangan pandemi yang tak kunjung usai. Padahal industri ini menjadi tumpuan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di seluruh negeri.

Baca Juga:
Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Campbell mengatakan dengan meningkatkan tarif PPN menjadi 13,5% seperti yang telah direncanakan akan menjadi kontraproduktif dalam hal daya saing internasional.

“…Mengingat pentingnya daya saing internasional bagi industri kami, kami meminta pemerintah untuk tetap mengenakan tarif PPN pariwisata sebesar 9% di bawah tinjauan yang sangat ketat untuk perpanjangan hingga 2025," tegasnya, dilansir fft. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD