EDUKASI PAJAK

Momen Sri Mulyani Bertemu Atta Halilintar, Ngomongin Pajak Influencer?

Dian Kurniati | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:00 WIB
Momen Sri Mulyani Bertemu Atta Halilintar, Ngomongin Pajak Influencer?

Unggahan Menkeu Sri Mulyani terkait pertemuannya dengan Atta Halilintar. 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan cerita telah bertemu youtuber Atta Halilintar.

Sri Mulyani, melalui akun Instagramnya, menyebut Atta sebagai anak muda yang penuh ide kreatif. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas mengenai pajak.

"Kami berdiskusi tentang pentingnya perpajakan dan juga cara edukasi yang paling apik dan efektif kepada para generasi muda," bunyi keterangan foto pada akun @smindrawati, dikutip Rabu (15/12/2021).

Baca Juga:
Catat! Layanan Tempat dan Peralatan Golf Kena PPN, Bukan Pajak Hiburan

Sri Mulyani mengatakan pertemuannya dengan Atta dilakukan di sela acara sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di kantor pusat Ditjen Pajak (DJP), kemarin. Dalam momen tersebut, dia bertemu dengan para pengusaha dan wajib pajak prominen di wilayah Jakarta dan Banten, termasuk Atta.

Dalam pemaparannya, Sri Mulyani menyebut UU HPP menjadi bagian dari upaya pemerintah melaksanakan reformasi perpajakan. Ruang lingkup pengaturan UU HPP meliputi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), program pengungkapan sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukai.

Menurutnya, reformasi perpajakan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menyehatkan kembali defisit APBN yang telah bekerja keras selama pandemi Covid-19. Melalui penerimaan perpajakan yang meningkat, defisit akan dapat turun secara bertahap.

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Dengan sosialisasi UU HPP tersebut, Sri Mulyani berharap wajib pajak prominen dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyukseskan reformasi perpajakan yang tengah berlangsung.

"Karena pajak adalah #UangKita yang harus terus kita kawal bersama," ujarnya dalam unggahan tersebut. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati